Ini Dampak Kenaikan Bunga Acuan Terhadap NPL

Inakoran

Wednesday, 06-06-2018 | 01:05 am

MDN
Gedung Bank Indonesia [inakoran.com]

Jakarta, Inako

Beberapa analis khawatir dengan dampak kenaikan bunga acuan terhadap non-performing loans (NPL) atau kredit macet.

Sebagaimana diketahui pada bulan Mei 2018 lalu Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan 50bps menjadi 4,75%. Tujuan kenaikan itu adalah untuk meredam fluktuasi rupiah yang terjadi belakangan ini.

Kenaikan bunga acuan tersebut memunculkan beberapa tanggapan. Maryono, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) mengatakan kenaikan suku bunga acuan ini akan menaikkan biaya dana.

"Hal ini akan ditransfer ke suku bunga kredit dan jika ini dilakukan akan berpotensi mengurangi kemampuan bayar nasabah," kata Maryono ketika ditemui setelah buka puasa bersama (bukber) BUMN, Senin (4/6).

Oleh karena itu, terkait ini bank harus hati-hati dalam menaikkan suku bunga kredit agar tak terlalu berpengaruh ke NPL.

Maryono juga memastikan bahwa terkait kenaikan suku bunga acuan ini tak akan terlalu berpengaruh ke target pertumbuhan kredit.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Iman Nugroho Soeko, Direktur BTN. Ia mengatakan kenaikan bunga acuan efeknya kecil ke NPL.

Pandangan yang serupa juga diungkapkan oleh Suprajarto Direktur Utama BRI. Ia mengatakan efek kenaikan bunga acuan ke bunga kredit relatif kecil. "Karena kebanyakan portofolio kredit BRI adalah UMKM," kata Supra.

Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri bilang efek kenaikan bunga acuan ke NPL masih belum terasa. "Karena kami belum mem-pass on kenaikan suku bunga acuan ke bunga kredit nasabah," kata Tiko.
 

 

 

KOMENTAR