Jangan Panik, Pertokoan di Kota Cirebon Tetap Buka Selama PSBB Hanya Dibatasi Waktu
Cirebon, Inako
Pemerintah Kota Cirebon telah menetapkan jam operasional pertokoan, industri, hingga perkantoran yang akan berlaku saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Jam operasional industri dan perkantoran mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Lalu Toko supermaket di luar bahan pokok penting seperti toko pakaian dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
simak juga video Pemkot Cirebon
Selanjutnya toko minimaket swalayan yang menjual bahan pokok penting dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Kemudian restoran atau rumah makan maksimal sampai pukul 20.00 WIB. Akan tetapi tidak perkenankan makan di lokasi atau take away.
"Pemkot tidak akan melakukan penutupan toko swalayan dan industri agar para karyawan maupun buruh masih bisa bekerja,Namun yang akan dilakukan pembatasan jam operasional," ucap Wali Kota Cirebon Nasrudin Aziz Sabtu (22/5/2020).
BACA JUGA:
Jelang Lebaran, Brimob Kaltara Kembali Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Covid19
Nasrudin menuturkan, hari ini pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan pengelola supermarket atau pasar swalayan.Langkah tersebut dilakukan berkaitan dengan rencana akan diperpanjang nya PSBB tahap kedua.
"Selain itu kegiatan ini menyikapi pemberitaan,ramainya pengunjung di toko retail beberapa hari yang dikhawatirkan tidak menjaga jarak atau physical distancing. Ketika kami membuat kebijakan yang pro kepada pengusaha dan pekerja minta tolong dijaga kebijakan dalam mendukung PSBB, Hal ini untuk mempercepat pulihnya Kota Cirebon dari pandemi Covid-19," jelas Nasrudin.
BACA JUGA:
Nantinya,kata Nasrudin jika ada satu toko atau pasar swalayan melanggar dengan terpaksa Pemkot Kota Cirebon akan menutup semua pertokoan. Rencananya setiap hari akan dilakukan evaluasi karena PSBB tersebut bertujuan untuk mengurangi pergerakan manusia dan kedua melihat atau menjaga jarak.
Sehingga Nasrudin meminta pengusaha sama-sama mendukung dari sisi jam operasional dan syarat mutlak phyisical distancing. Di mana toko membatasi jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan.
"Mudah-mudahan dengan kedisiplinan Kota Cirebon pulih dari pandemi Covid-19,'' pungkasnya.
Inakoran - Qohar/Aldi Alamsyah
KOMENTAR