Jelang Putusan MK, Prabowo Sebut Tuduhan Politisasi Bansos dan Pengerahan Aparat Keamanan Sama Sekali Tidak Mendasar

Timoteus Duang

Friday, 19-04-2024 | 11:45 am

MDN
Pranowo Subianto menanggapi tuduhan kecurangan yang ditujukan pada pasangan Prabowo-Gibran dalam memenangkan Pilpres 2024. Prabowo menyebut tuduhan itu kejam dan tidak mendasar. FOTO: Tangkapan layar YouTube GerindraTV

JAKARTA, INAKORAN.com – Calon presiden pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto angkat bicara menanggapi tuduhan melakukan kecurangan yang ditujukan pada dirinya bersama cawapres Gibran Rakabuming.

Prabowo menyebut tuduhan politisasi bansos dan pengerahan aparat penegak hukum dalam memenangkan Pilpres 2024 merupakan sebuah tuduhan yang kejam dan tidak mendasar.

 

“Kami memahami bahwa tuduhan yang sangat kejam yang ditujukan kepada pasangan Prabowo-Gibran dalam memenangkan kontestasi demokratis ini,” ungkap Prabowo dikutip dari tayangan YouTube GerindraTV, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Prabowo Ungkap Alasan Larang Pendukungnya Gelar Aksi Damai Depan Gedung Mahkamah Konstitusi

“di mana kami dituduh menggunakan cara-cara yang curang dengan menggunakan bansos maupun aparat penegak hukum kita sadari bersama bahwa itu adalah tuduhan yang tidak mendasar.”

Tanggapan Prabowo ini disampaikan beberapa hari sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil Sidang Sengketa Pilpres.

Adapun MK dijadwalkan akan mengumumkan hasil tersebut pada Senin (22/4/2024) mendatang.

Baca juga: Fahri Hamzah di Twitter: Yang Menuduh Intervensi Pemilu Sedang Mengintervensi MK

Pasangan Prabowo-Gibran yang memperoleh kemenangan dalam satu putaran menjadi pihak terkait dalam sidang gugatan yang diajukan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Dua pihak yang sebelumnya dinyatakan kalah ini, menggungat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga resmi penyelenggara Pemilu.  

Berbagai tuduhan kecurangan dilayangkan pada pasangan Prabowo-Gibran, termasuk di antaranya politisasi bantuan sosial dan pengerahan aparat penegak hukum.

Baca juga: Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke Mahkamah Konstitusi, Temuan Apa Saja yang Ditambahkan?

Tuduhan-tuduhan inilah yang disebut kejam dan tidak mendasar oleh Prabowo Subianto.

 

KOMENTAR