Jokowi Angkat Didik Madiyono Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS
Jakarta, Inako
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Didik Madiyono menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru. Didik diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 56/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Oktober 2019.
"Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Destry Damayanti sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS," demikian siaran pers Senin (7/10/2019).
Sekedar diketahui, Didik Madiyono merupakan pegawai LPS dan terakhir menjabat sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan di LPS. Didik diangkat mengganti posisi Destry Damayanti yang menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).
Setelah Didik diangkat maka susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:
- Anggota merangkap Ketua : Halim Alamsyah
- Anggota merangkap Kepala Eksekutif : Fauzi Ichsan
- Anggota : Didik Madiyono
- Anggota (ex-officio Kemenkeu) : Robert Pakpahan
- Anggota (ex-officio Bank Indonesia) : Erwin Rijanto
- Anggota (ex-officioOJK) : HeruKristiyana
TAG#Bank Indonesia, #LPS, # Didik Madiyono
188650032
KOMENTAR