Kapolresta Tangerang Sampaikan 5 Poin Pemutus Mata Rantai Covid-19

Hila Bame

Sunday, 19-04-2020 | 14:30 pm

MDN
Kapolresta Tangerang dampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Tomex Kurniawan tinjau lapangan pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang, hari pertama.

 

Tangerang, Inako

 

Posko Check Point Citra Raya di Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang menjadi salah satu lokasi yang ditinjau Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Tomex Kurniawan pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang, hari pertama.


Pantauan wartawan di lapangan, orang nomor dua di Polda Banten ini nampak menjalin komunikasi langsung dengan para pengendara yang melintas.

 

BACA JUGA: Cuma 2000 Ventilator Untuk 41 Negara-negara Afrika Paling Rentan Kutu Corona

BACA JUGA: Cegah Penularan Covid 19 di KTT, Pemkab Gandeng TNI-Polri


Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dihari pertama penerapan PSBB pihaknya melakukan sosialisasi dan memghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar mematuhi Pelaksanan PSBB Tangerang guna memutus mata rantai penularan Covid-19.


Ada lima poin penting yang disampaikan kepada masyarakat. Pertama sering cuci tangan dengan sabun. Kedua, apabila keluar rumah haru menggunakan masker.
Selanjutnya jaga jarak minimal 1 meter, menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih dan terakhir tetap tinggal dirumah saja.


“Kami memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas sekitar Gerbang Citra Raya terkait pencegahan Covid-19,” terang Ade, Sabtu (18/4/2020).

 

BACA JUGA: Reli Saham Setelah Bicara Pembukaan Ekonomi: Pembaruan Langsung

 

Lebih dari itu, Polresta Tangerang juga melakukan pemerikasaan terhadap kendaraan angkutan umum, mobil dan motor. “Agar memakai masker dan membatasi jumlah penumpang,” paparnya.


Kepada pengendara khususnya roda dua yang tidak menggunakan masker agar menggunakan masker dan dilakukan pendataan oleh Petugas.


“Mereka diberikan penjelasan tentang Pencegahan Covid-19, kemudian petugas dari Kepolisian memberikan masker dan pengendara boleh melanjutkan kembali perjalanannya,” terang Ade.


Menurut kisaran suara masyarakat setempat, kata Ade, bahwa pemberlakuan PSBB dirasa sangat senang dan membantu terhadap pencegahan Covid 19.

 

(Aldi,Inakoran.com)

 

KOMENTAR