Kasus Penembakan Brigadi J: Ditingkatkan ke Penyidikan dan Diambilalih Polda Metro Jaya
JAKARTA, INAKORAN
Kasus penembakan Brigadir Joshua Hutabarat kini memasuki babak baru. Saat ini kasus itu diambilalih oleh Polda Metro Jaya dan ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
Kadiv Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan status kasus tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 18 Juli 2022.
Dedi menuturkan, seluruh proses penyidikan akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim akan melaksanakan asistensi.
Bersamaan dengan peningkatan status tersebut, Irjen Fredy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Untuk sementara, jabatan tersebut diisi oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.
Keputusan menonaktifkan Irjen Fredy Sambo diambil karena banyaknya spekulasi yang muncul terkait penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Joshua Hutabarat.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyambut baik Langkah yang diambil Kapolri tersebut. Menurut Mahfud, Langkah tersebut bisa meningkatkan optimism masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam mengungkapkan kasus tersebut.
TAG#brigadir joshua, #fredy sambo, #kadiv propam, #polisis vs polisi, #kapolri
184034661
KOMENTAR