Kaum Perempuan Berperan Penting Bagi Perekonomian Nasional

Sifi Masdi

Thursday, 23-12-2021 | 21:44 pm

MDN
SeskemenkopUKM Arif Rahman Hakim [dok:kemenkop]

 

 

Jakarta, Inako

Peran kaum ibu dalam perekonomian nasional sangat penting. Setidaknya dari 65 juta UMKM di Indonesia, 65,5%  didominasi oleh Perempuan/Ibu. Angka ini menunjukkan Perempuan/Ibu adalah kaum yang berdaya dan berperan sangat penting untuk perekonomian dirinya, keluarga, bahkan untuk negara.

 

Hal ini diungkapkan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim saat menjadi keynote speech dalam acara webinar Peran Perempuan/Ibu dalam Memajukan Koperasi dan UMKM di Indonesia, secara daring, Kamis (23/12).

BACA JUGA:  Pembangunan  Homestay di Mandalika Dukung Pemberdayaan Masyarakat Lokal

“Saya mengucapkan terimakasih atas kontribusi Perempuan/Ibu yang sudah menjadi pahlawan, mengambil bagian dalam perekonomian nasional,” tegas Arif Rahman.

Selain semangat berwirausaha, lanjut Arif, besarnya dominasi Perempuan/Ibu sebagai pelaku UMKM dan besarnya semangat perempuan berhimpun dalam wadah koperasi menunjukkan, bahwa perempuan mampu sejajar dengan para laki-laki untuk turut serta memajukan perekonomian bangsa dan negara.

BACA JUGA:  Update Virus Corona 23 Desember 2021: Tambah 136 Kasus Baru

Hal ini tercermin dari cukup besarnya jumlah Koperasi Wanita aktif saat ini yaitu sebanyak 11.199 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

“Secara nasional (akumulatif) dapat menghimpun modal usaha mencapai lebih dari 2 Triliun rupiah, dengan volume usaha mencapai 2,4 Triliun rupiah dan mampu menyerap anggota sebanyak 663 ribu wanita,” katanya.

Arif menegaskan, Perempuan/Ibu memiliki potensi yang luar biasa, dan tidak dapat terpisahkan dari upaya memajukan peradaban di Indonesia. Ia mengajak para pemangku kepentingan untuk terus mendorong potensi yang luar biasa ini agar dapat semakin lebih maju lagi.

BACA JUGA:  Menteri Teten Ingatkan Tentang Pentingnya UMKM Berbadan Hukum

Untuk itu menurutnya, perencanaan program di tingkat Pemerintah Pusat maupun Daerah, dalam pengarusutamaan gender menjadi bagian yang tidak dapat terlewatkan.


 

 

KOMENTAR