Kelompok Anarko Tangerang Bagian dari Kelompok Penyerang Kota di Pulau Jawa 18 April 2020 mendatang, 10 tahun Penjara mengancam mereka
Tangerang, Inako
Hasil pemeriksaan sementara dari Anarko sayap Tangerang, kelompok itu akan melakukan aksi vandalisme secara besar-besaran di kota-kota di Pulau Jawa pada tanggal 18 April mendatang, terang Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana Jumat (11/4/2020).
BACA JUGA: Bosan Dirumah? Ayo, Ikuti Lomba Video Vlog Polres Pemalang
Rencana kelompok tersebut terkuak dari percakapan mereka dalam grup WhatsApp dan telegram. Lima orang yang dicokok Polresta Tangerang berjumlah 5 orang, berinisial MRR (21), AAM (18), RIAP (18), RJ (19) dan RK.
Anarko Syndicalism Rancang Skenario Penjarahan Besar–besaran
PSBB hari pertama di DKI
Lebih lanjut dijelaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, kelompok tersebut membuat grup dan menjadi admin bagi simpatisan kelompok Anarko. Setelah itu admin menguasai dan mengendalikan anggota kelompok partisan.
Selanjutnya Anarko Syndicalism Rancang Skenario penjarahan besar–besaran di kota-kota se-Pulau Jawa.
Tujuan aksi tersebut yaitu memanfaatkan situasi sehingga terjadi kerusuhan. Melalui tulisan di tempat umum mereka mengajak masyarakat melakukan kerusuhan dan penjarahan secara besar–besaran, pungkas Kapolda.
Kelompok ini memiliki tujuan sama untuk membuat keonaran, seperti yang biasa dilakukan oleh kelompok Anarko. Yang mereka lakukan itu merupakan bentuk kekecewaan pada kebijakan pemerintah, ujarnya. Dia menyebut kelompok seperti ini menginginkan adanya kekacauan di negeri ini.
"Mereka ini tidak puas dengan kebijakan pemerintah dan berupaya memanfaatkan situasi di mana masyarakat yang sedang resah (dengan Covid–19), dan membuat masyarakat makin resah serta mengajak masyarakat untuk nelakukan keonaran itu," ucap Nana.
Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 14 dan Pasal 15 Undang–undang RI Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP. Mereķa terancam hukuman berupa pidana penjara 10 tahun.
(Aldi/Hila, Inakoran.com)
TAG#Anarko, #polri, #polresta Tangerang
188750541
KOMENTAR