Keluarga Korban Penculikan Aktivis 98 Kembali Tagih Janji Presiden Jokowi

Timoteus Duang

Friday, 23-02-2024 | 16:58 pm

MDN
Paian Siahaan, ayah korban penculikan aktivis 98 saat menyampaikan orasi dalam Aksi Kamisan ke-806 pada Kamis (22/2/2024) di seberang Istana Presiden, Jakarta. Paian meminta Presiden Jokowi tepati janji. FOTO: Inakoran/Timoteus Duang

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Perjuangan keluarga korban menuntut keadilan bagi korban penculikan aktivis 98 tak pernah surut walaupun tidak ada tanda-tanda menggembirakan yang ditunjuk pemerintah.

 

Melalui wadah Aksi Kamisan yang digelar setiap Kamis sore di seberang Istana Presiden, keluarga korban terus menyuarakan tuntutan mereka.

Paian Siahaan, ayah Ucok Siahaan, salah satu korban, menceritakan bahwa beliau, bersama beberapa keluarga korban lain, beberapa kali dipanggil ke istana oleh Presiden Jokowi.

Kepada mereka, Jokowi berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dengan mengadili para terduga pelaku.

Baca juga: Fotografer Senior Kritik Pedas Darwis Triadi: Bodoh dan Tidak Paham Aksi Kamisan

“Namun sampai hari ini, sampai habis masa jabatannya tidak juga dituntaskan,” ujar Paian saat menyampaikan orasi dalam Aksi Kamisan ke-806 pada Kamis (22/2/2024).

Paian berharap, penguasa dapat bersimpati dan merasakan perjuangan dan teriakan keadilan para korban yang terus disuarakan melalui Aksi Kamisan ini.

“Semoga penguasa, terutama Prabowo dan Jokowi bisa mendengarkan rintihan dari anakku Ucok yang saat ini belum tahu keberadaannya.”

Baca juga: NasDem Tegaskan Koalisi Perubahan Bakal Dukung PDI Perjuangan soal Hak Angket

Paian juga mengajak para generasi muda untuk terus menyuarakan keadilan bagi korban, sampai pelaku diadili seadil-adilnya.

“Oleh karena itu, adik-adik semua kita harus tetap berjuang karena ini adalah masalah kemanusiaan.”

“Dan kita juga harus tetap meminta pertanggungjawaban kepada si penculik yang kasusnya sudah diselidiki oleh Komnas HAM.”

 

KOMENTAR