Kementerian PUPR Lanjutkan Penataan Kawasan Kumuh Sakai-Sambaiyan, Kabupaten Pringsewu Lampung

Sifi Masdi

Thursday, 25-03-2021 | 21:51 pm

MDN
Penataan Kawasan Kumuh Sakai-Sambaiyan, Kabupaten Pringsewu Lampung [dok:pupr]

 

 

Jakarta, Inako

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan penataan kawasan kumuh Sakai-Sambaiyan, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh melalui National Slum Upgrading Program (NSUP) di kawasan tersebut dilaksanakan sejak tahun 2020 dimana sejumlah infrastruktur terkait sudah beberapa yang rampung dan ditargetkan selesai seluruhnya pada tahun 2021.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program Kota Tanpa Kumuh merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.

 

Penataan kawasan kumuh Sakai-Sambaiyan mencakup lima lokasi yakni di Pringsewu Barat, Pringsewu Selatan, Pringsewu Utara, Podomoro, dan Sidoharjo dengan anggaran 2020-2021 sebesar Rp 25,83 miliar.

Untuk pekerjaannya sendiri dilakukan kegiatan berupa pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R), TPS Terpadu (TPST), Sumur Bor, pekerjaan lansekap dan utilitas, pembangunan jalan beton, talud dan gorong-gorong.

 

Pada Januari 2021 lalu telah diresmikan tiga TPS3R yang berada di tiga kelurahan, yaitu di Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Utara dan Pringsewu Selatan oleh Bupati Pringsewu Sujadi. Peresmian TPS3R tersebut ditandai dengan penyerahan kunci bangunan kepada masing-masing pengelola TPS3R, serta ujicoba pengoperasian mesin pengolahan sampah, yang dipusatkan di TPS3R Pringsewu Barat.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Kementerian PUPR Maria Doeni Isa berharap melalui pembangunan tiga TPS3R Pringsewu ini, selain dapat menuntaskan permasalahan kumuh di Kabupaten Pringsewu, diharapkan dapat menjadi destinasi wisata edukasi sampah, dan pemanfaatan sampah untuk menjadi keterampilan.

Kawasan kumuh

 

Pembangunan yang telah rampung pada kegiatan skala kawasan tersebut, dikatakan Isa, di antaranya adalah tiga gedung TPS3R, tiga titik sumur bor, landscape dan utility, jalan rigid beton sepanjang 2,628 km yang terbagi di Pringsewu Barat (657 meter), Pringsewu Utara (1,113 km) dan Pringsewu Selatan (856 meter), kemudian talud, serta gorong-gorong yang tersebar di ketiga kelurahan.

"Pada tahun 2021 ini akan dilaksanakan juga pembangunan TPST di Pekon Podomoro dan Sidoharjo.  Hal ini tak terlepas dari komitmen Pemkab Pringsewu dalam rangka mewujudkan 0% kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu," terang Isa.

 

Pembangunan yang telah rampung pada kegiatan skala kawasan tersebut, dikatakan Isa, diantaranya yakni tiga gedung TPS3R, tiga titik sumur bor, landscape dan utility, jalan rigid beton sepanjang 2,626 km yang terbagi di Pringsewu Barat (657 meter), Pringsewu Utara (1,113 km) dan Pringsewu Selatan (856 meter). Kemudian talud, serta gorong-gorong yang tersebar di ketiga kelurahan.

"Pada tahun 2021 ini, akan dilaksanakan juga pembangunan TPS Terpadu (TPST) di Pekon Podomoro dan Sidoharjo.  Hal ini tak terlepas dari komitmen Pemkab Pringsewu dalam rangka mewujudkan 0% kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu," terang Isa.

 


 

 

KOMENTAR