Keterbukaan Batin pada Keresahan Perempuan Menjadi Faktor Pendorong Disahkannya RUU TPKS

Timoteus Duang

Tuesday, 05-04-2022 | 16:52 pm

MDN
Ilustrasi

 

Jakarta, Inako

Sepanjang tahun 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 10.247 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Perlu diupayakan perlindungan hukum bagi korban agar statistik ini tidak memburuk.  Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) semakin mendesak untuk disahkan.

RRU TPKS sudah mulai dibahas di DPR sejak tahun 2016. Namun, sampai saat ini pembahasannya di DPR masih terombang-ombang.

Sementara itu, kasus kekerasan seksual masih terus terjadi dari hari ke hari. Kasus demi kasus menguak kesadaran public, bahwa korban, mutlak membutuhkan perlindungan secara hukum.

 


Baca: Bangun Masjid di Lenteng Agung, Puan Dinilai Peduli pada Kebutuhan Riil Umat Islam


 

Selain sebagai tameng, negara dan korban membutuhkan perlindungan hukum untuk dapat menuntut pelaku. Korban perlu dipermudah dalam mengakses keadilan di depan hukum.

Saat ini publik mengharapkan DPR segera merampungkan pembahasan RUU TPKS agar dapat selesai sebelum memasuki masa reses pada 15 April 2022.

Sejumlah pengamat menilai, keberadaan sosok perempuan di kursi pimpinan DPR membawa angin segar pada keberlanjutan pembahasan RUU TPKS. Apalagi Ketua DPR dikenal konsisten dalam menyuarakan aspirasi perempuan di ruang publik.

Koordinator Forum Perempuan Indonesia Berdaya (Forpida), Anisa Mursidawati menilai, keberadaan Puan Maharani di kursi Ketua DPR dapat menjadi faktor pendorong utama disahkannya RUU TPKS ini.

 


Baca: Menambal Kantong Masyarakat dengan BLT Minyak Goreng


 

"Saya melihat Puan konsisten memperjuangkan perlindungan bagi perempuan. Harapan saya, Puan selaku Ketua DPR dapat mendorong segera mengesahkan RUU TPKS," jelas Anisa melalui keterangan tertulis, Selasa, (5/4).

Suasana kebatinan Puan sebagai seorang perempuan dinilai Anisa mampu memahami keresahan yang dialami perempuan terkait kekerasan seksual. Keterbukaan batin pada aspirasi perempuan akan turut mendorong disahkannya RUU TPKS ini.

"Maka saya optimistis di bawah kepemimpinan Puan, DPR akan segera mengesahkan RUU ini," tegas Anisa.

 

KOMENTAR