Menambal Kantong Masyarakat dengan BLT Minyak Goreng

Hila Bame

Tuesday, 05-04-2022 | 11:07 am

MDN
ISTIMEWA

 

 

Oleh: Mirah Kusumaningrum

JAKARTA, INAKORAN

Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Minyak Goreng akan segera digelontorkan oleh Pemerintah Pusat dan dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu dalam mencukupi kebutuhan sehari hari yang semakin berat setelah perekonomian masyarakat dihajar  oleh Pandemi Covid 19.

 

BLT Minyak Goreng direncanakan segera cair bulan ini juga  yakni April 2022. Mekanismenya adalah bantuan sebesar Rp.100.000,- per bulan per kepala keluarga dan akan dibayarkan secara sekaligus untuk 3 bulan kedepan ( April, Mei dan Juni ) sebesar Rp. 300.000,-

Data dari Pemerintah yakni sebanyak 20,5 juta keluarga penerima BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ) dan PKH ( Program Keluarga Harapan ) serta 2,5 juta Pedagang Gorengan Kaki Lima akan menerima BLT Minyak Goreng ini.


BACA:  

Perspektif Puan: Perempuan dalam Politik dan Parlemen



Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI dan Polri untuk berkoordinasi agar bantuan ini berjalan baik dan lancar.Bantuan Langsung Tunai untuk pengadaan Minyak Goreng keluarga kurang mampu serta PKL tukang Gorengan ini kita harapkan akan dapat membantu menggerakkan bukan hanya konsumsi masyarakat tapi juga untuk sektor produktif seperti  bertahannya kegiatan UKM masyarakat menengah bawah.

 

Sesungguhnya apa yang menjadi esensi dari pemberian bantuan terkait minyak goreng oleh pemerintah, karena sebelumnya di masa Pandemi pemerintah juga telah secara aktif memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak Pandemi Covid 19.

Adalah penting untuk mengingat pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani bahwa Pemerintah harus melihat kebijakan BLT Minyak Goreng ini adalah Solusi Jangka Pendek dalam menangani permasalahan langka dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran baru baru ini.

 

Langkah lain yang juga menjadi PR Pemerintah lanjutnya adalah : membenahi struktur pasar dan industri minyak goreng termasuk penguasaan dari hulu ke hilir dalam produksi minyak goreng.

 Lebih jauh Puan Maharani juga mengingatkan bahwa solusi jangka pendek ini harus dilakukan sesegera mungkin dan harus tepat pada sasaran yang dituju mengingat sebentar lagi akan tiba hari Raya Idul Fitri dimana kebutuhan konsumsi masyarakat pasti akan meningkat.

Permasalahan kelangkaan minyak goreng memerlukan pengawasan yang sinergis antara pelaku pasar, dan pengambil kebijakan ekonomi sehingga rantai pasok dan penjualan minyak goreng hingga ke tangan masyarakat kecil khususnya pelaku usaha Mikro dapat terpantau dengan baik.

 

Apresiasi yang baik tentu juga kita berikan kepada Pemerintah dalam mengambil  kebijakan BLT Minyak Goreng yang membantu menambal kantong masyarakat pada era permasalahan ekonomi yang kompleks dewasa ini.

 

**) Oleh: Mirah Kusumaningrum, Pengamat Ekonomi Tinggal di Jawa Timur

 

 

KOMENTAR