Ketimpangan Agraria Masih Terjadi, Dr. Aartje Tehupeiory Berharap Presiden Selanjutnya Bisa Atasi

Junny Yanti

Friday, 02-02-2024 | 21:45 pm

MDN
Dr. Aartje Tehupeiory di acara “Menagih Janji Capres dan Cawapres” mengenai isu keadilan agraria dan kesejahteraan sosial di Cik9 Building, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024). Foto: Inakoran/Junny Yanti.

JAKARTA, INAKORAN.COM

Pakar Hukum Agraria sekaligus Ketua Pusat Kajian Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam (PK-HASA) Dr. Aartje Tehupeiory menekankan pentingnya reforma agraria dan pengelolaan sumber daya alam demi menegakkan keadilan dan kesejahteraan sosial di Tanah Air.

Hal ini ia sampaikan pada diskusi “Menagih Janji Capres dan Cawapres” mengenai isu keadilan agraria dan kesejahteraan sosial di Cik9 Building, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).

Aartje menyebut, sesuai dengan yang tertulis di UUD 1945, seharusnya sumber daya alam itu dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Namun pada realitanya, ketimpangan agraria masih menjadi permasalahan yang sudah lama terjadi di Indonesia.

Hasil penelitian PK-HASA menyatakan bahwa pemerintah kurang baik dalam melaksanakan reforma agraria, hal ini dibuktikan dengan banyaknya permasalahan terkait agraria yang sering terjadi di masyarakat.

BACA JUGA: Prof Nazaruddin Malik: Kebesaran UMM Tak Lepas Pendulunya

“Salah satunya telah terjadi alih fungsi pertanian, sengketa, konflik tanah yang sangat merugikan masyarakat. Kemiskinan dan pengangguran dimana-mana. Pada akhirnya terjadi kesenjangan sosial sehingga ada ‘petani-petani berdasi’,” ucap Aartje.

Sayangnya, jelang kontestasi pemilihan presiden, Aartje melihat ketiga paslon masih kurang dalam menyampaikan program reforma agraria, yang seharusnya menjadi perhatian bagi mereka. 

“Kita perlu mendapatkan pemimpin yang progresif yang dapat menyelesaikan isu-isu ketimpangan dalam melaksanakan reforma agraria,” kata Aartje.

Ketua PK-HASA itu menilai, salah satu penyebab kemiskinan di Indonesia adalah lemahnya struktur reforma agraria.

“Rendahnya akses petani terhadap tanah dan belum optimalnya pendayagunaan sumber lahan sebagai sumber daya pertanian,” jelas Dosen di Universitas Kristen Indonesia itu.

“Itu sangat lemah sekali,” tambahnya.

BACA JUGA: Petisi Politik UGM, Awal Kekalahan Paslon 02?

Padahal, jika dilaksanakan dengan baik, reforma agraria akan menyelesaikan konflik agraria yang kerap terjadi di masyarakat.

“Kalau dilaksanakan secara konsisten, reforma agraria akan menata ulang dalam hal struktur agraria yang timpang, dan bagaimana menyelesaikan konflik agraria, yang tentunya untuk mensejahterakan rakyat, salah satunya dengan kemandirian pangan.”

Doktor Ilmu Hukum Tanah Universitas Kristen Indonesia itu berharap, pemimpin Indonesia selanjutnya bisa menjalankan reforma agraria dan pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan UUD 1945 demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Presiden Selanjutnya harus mewujudkan yang namanya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.”



 

KOMENTAR