Ketua PPP Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Tindak Pidana Penghinaan

Timoteus Duang

Tuesday, 23-08-2022 | 16:06 pm

MDN
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa

 

JAKARTA, INAKORAN

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Ari Kurniawan pada Sabtu (20/8/2022).

 

Pengacara pelapor, Ali Jufri mengatakan bahwa Suharso dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap kiai.

"Jadi hari Sabtu kami dampingi Pak Ari. Saya selaku kuasa hukumnya (melaporkan) atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap kiai terkait omongannya Pak Suharso itu waktu dia pidato di acaranya KPK itu," kata Ali pada Senin (22/8/2022).

Menurut Ali, pernyataan Suharso terkait “amplop kiai” telah merendahkan sosok kiai dan pesantren. Dia pun mempertanyakan alasan Suharso mengungkapkan persoalan amplop kiai itu di depan publik.

 


Baca juga

Berkomitmen Kawal Terus Kasus Duren Tiga, Mahfud Md Bakal Bersuara Lagi Jika Kejaksaan Berani Main-main




"Ini sebuah bentuk penghinaan terhadap kiai dan pesantren di mana pesantren ini kan mendidik generasi baru menjadi generasi masa depan. Tapi ketika ada pernyataan ini menjadi tidak baik. Jadi kami melaporkan atas dugaan penghinaan," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Suharso mengatakan bahwa dalam pelaporan tersebut terdapat kesalahpahaman, karena pernyataan mengenai “amplop kiai” itu disampaikan dalam forum internal PPP dengan KPK.

"Iya itu kan kesalahpahaman mereka aja. Nanti ada sikapnya partai. Itu kan acara internal ya," ujar Suharso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

 

KOMENTAR