Berkomitmen Kawal Terus Kasus Duren Tiga, Mahfud Md Bakal Bersuara Lagi Jika Kejaksaan Berani Main-main

Timoteus Duang

Tuesday, 23-08-2022 | 15:24 pm

MDN
Menko Polhukam, Mahfud Md

 

JAKARTA, INAKORAN

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md berjanji akan mengawasi kinerja kejaksaan dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo.

 

Mahfud mengancam akan kembali bersuara jika Kejaksaan Agung tidak serius menangani kasus ini.

“Saya akan mengawasi kejaksaan setelah ini, kalau main-main di situ, saya teriak lagi,” kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, pada Senin (22/8/2022) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sejak awal, Mahfud telah memberikan perhatian serius pada kasus ini. Dia terus mendorong kepolisian untuk mengungkapkan kasus ini secara terang benderang.

Salah satu hasilnya adalah ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka pembunuhan, selain Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuam Ma’ruf, dan Putri Chandrawati.

 


Baca juga

Polri Didorong untuk Jadikan Kasus Irjen Sambo sebagai Momentum Pembenahan


 

Menurut Mahfud, jika dirinya tidak getol menyuarakan pengusutan kasus ini, ada dua kemungkinan yang akan terjadi.

Pertama, tragedi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua akan menjadi apa yang dikenal dengan istilah dark number. Dalam dunia hukum, istilah dark number merujuk pada kasus yang tidak bisa dibuka, sehingga harus ditutup.

Kedua, kasus ini bisa saja diberhentikan penyelidikannya karena laporan awal adalah laporan pelecehan seksual dengan pelapor isteri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan terlapor Alm. Brigadir Yosua Hutabarat.

Kasus bisa saja ditutup karena terlapor sudah meninggal dunia. Di sisi lain, penutupan itu menjadi mungkin jika Bharada Eliezer tetap tutup mulut dan tidak berani buka ke publik tentang peristiwa yang sebenarnya.

 

KOMENTAR