Kinerja Dewan Gubernur BI Dinilai Oke

Inakoran

Saturday, 20-01-2018 | 10:38 am

MDN
Gubernur BI Agus Martowardojo [it]

Jakarta, Inako

Sebelum pertengahan  tahun 2018 ada dua Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang  mengakhiri tugasnya, tepatnya pada April 2018. Pergantian diawali habisnya  masa kerja Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo pada 15 April. Sebulan kemudian, 24 Mei giliran Gubernur BI Agus Martowardojo harus mengakhiri masa tugasnya.

Merespons berakhirnya tugas kedua Dewan Gubernur tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengusulkan sejumlah nama ke DPR RI untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Sejumlah sumber menyebutkan ada dua nama yang diusulkan oleh Presiden ke DPR, antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro dan Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri.

Tetapi melihat kinerja apik  Dewan Gubernur BI saat ini,  para ekonom justru mendesak agar kepemimpinan Agus yang dibantu Perry dan rekan-rekannya layak untuk dilanjutkan. Di bawah kepemimpinan Agus, BI berhasil menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri.

Seperti diketahui, awal kepimpimpinannya, Agus mengeluarkan kebijakan moneter yang berlawanan dengan era sebelumnya. Agus berturut-turut menaikkan suku bunga acuan saat itu BI rate dari 5,75% pada Mei 2013 menjadi 6% pada Juni, Juli naik lagi jadi 6,5%, dan berlanjut hingga 7,5% pada November. Namun, tahun kedua kepimpinan Agus, BI berhasil menjaga stabilitas moneter. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, inflasi stabil, kurs rupiah juga stabil di kisaran Rp 13.400 per dollar AS.

Ekonom Maybank Indonesia Juniman menganalisa, Dewan Gubernur BI juga berhasil membawa ekonomi Indonesia keluar dari tekanan. Peran BI dalam mengawal perbaikan ekonomi pun membuahkan hasil, meski tidak secepat dugaan awal.

"Rupiah sempat Rp 9.000 per dollar AS, tetapi sekarang kondisinya berbeda. Dengan tekanan pengetatan moneter AS dan global, BI bisa bawa rupiah lebih smooth pelemahannya," kata Juniman, Kamis (18/1).

BI juga berhasil menjaga rupiah melalui intervensi di pasar uang, valas, bahkan pasar obligasi. Intervensi di pasar obligasi juga membantu pemerintah dalam meringankan beban bunga utang dengan menjaga pergerakan imbal hasil (yield).

KOMENTAR