Koperasi sebagai Sokoguru Perekonomian Desa
JAKARTA, INAKORAN
Adalah bijak untuk melihat potret partisipasi Peneliti Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dalam berkoperasi dengan peran nyata menggandeng warga Nahdlatul Ulama dibawah asuhan KH. Saifullah Ma`shum yang tidak lain adalah seorang tokoh NU sekaligus Peneliti Senior IKI.
BACA:
Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang dikembangkan IKI nantinya akan mendorong lebih banyak relawan IKI yang tersebar di 22 kabupaten/kota di Indonesia yang selama 15 tahun telah bekerjasama dalam memfasilitasi dan melayani adminstrasi kependudukan masyarakat terlantar, terpinggirkan dan kerap terlupakan.
Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) pada 11 Agustus 2021 genap berkiprah 15 tahun dalam memfasilitasi warga miskin perkotaan, warga desa terpencil, kelompok disabilitas dan kelompok tanpa akses secara ekonomi dan politik di negara yang menjunjung tinggi Pancasila ini.
Pelayanan keliling atau Yanling menjadi program andalan IKI menolong warga tidak mampu untuk mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP, Akta Nikah, Kartu Identitas Anak (KIA) hingga menyelenggarakan Isbat Nikah (penetapan) dan berbagai urusan manusia terkait administrasi kependudukan dan kewarganegaraan.
Namun pada Juli 2021, selain fokus pada pelayanan dan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi covid19 dan dokumen kependudukan, IKI mulai memikirkan perekonomian guna menekan kelangkaan (clasic syndrome) yang dialami umat manusia di muka bumi.
BACA:
Ternak ayam Kampung Penghasil Uang di Desa
Dilihat dari proses pengenalannya sejak awal Juli 2021 memang terasa, hasrat Peneliti IKI dan relawan untuk berkoperasi tumbuh secara perlahan tetapi semakin kuat.
Melihat era digital sebagai momentum, lahirlah pemikiran mewadahi Koperasi tidak lagi sebatas relawan IKI, lantas menggandeng warga NU yang tersebar di puluhan kota di seluruh Indonesia hingga masyarakat umum termasuk keluarga para peneliti dan relawan sebagai muatan dasar anggota koperasi.
Himawan dari Dinas Koperasi DKI Jakarta, pada kesempatankonsultasi teknis pembentukan koperasi di kantor IKI Wisma 46 Jakarta, pada Jumat (7/8) menyampaiakan bahwa Koperasi yang dikembangkan IKI nantinya mencakup nasional oleh karena KTP para anggota tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Koperasi Simpan Pinjam
Usaha koperasi Indonesia sudah berada pada berbagai sektor ekonomi, namun dominasi kekuatan bisnis koperasi masih terkelompok pada kegiatan simpan pinjam. Peran ekonomi secara nyata yang diukur dari rasio omzet (volume usaha) koperasi terhadap PDB baru berada pada kisaran 2,5%.
Gerakan Koperasi dengan semangat dan cita-cita besar untuk berperan memajukan kemakmuran dan kesejahteraan warga bangsa dengan mengajak menjadi anggota koperasi, melalui Kongres Koperasi pada bulan Juli 1947.
Koperasi sendiri telah dirintis oleh Patih R. A. Wiria Atmadja di Purwokerto pada akhir abad ke-19, namun mulai menjadi pilihan alat perjuangan ekonomi masyarakat bersamaan dengan berkembangnya gerakan kebangsaan, sebagaimana tercatat pada 1928 sudah terdapat 22 buah koperasi (Wahyu Sukotjo, 1983).
Dalam perjalanannya koperasi Indonesia selain bertumpu kepada prakarsa dan keswadayaan masyarakat, juga didorong oleh negara dengan memasukkannya ke dalam instrumen membangun sektor ekonomi, terutama produksi pertanian dan distribusi kebutuhan masyarakat, peningkatan kesejahteraan pegawai dan kemudian meluas kepada mendorong perusahaan sedang dan besar untuk mengembangkan koperasi bagi karyawan.
Tujuan Koperasi
Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan.
Sokoguru: tiang penopang ekonomi bangsa.
Jenis Koperasi
Pada pertemuan offline tidak kurang dari 30 meit itu Himawan menjelaskan beberapa jenis Koperasi diantaranya:
Koperasi Konsumen
Koperasi konsumen menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan di bidang penyediaan barang kebutuhan.
Koperasi Produsen
Koperasi produsen menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan di bidang pengadaan sarana produksi dan pemasaran produksi.
Koperasi Jasa
Koperasi jasa menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan jasa non simpan pinjam
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam menjalankan usaha simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha yang melayani anggota.
Data menunjukkan bahwa dari sekian banyak Koperasi yang ada di Indonesia dan yang paling pesat adalah Koperasi Simpan Pinjam.
Dalam beberapa bulan ke depan IKI akan terus berkonsultasi dengan Kopdit Pusat Jakarta dan, Dinas Koperasi DKI untuk menyiapkan badan hukum usaha dan struktur organisasi Koperasi.
Koperasi Simpan Pinjam yang dikembangkan IKI diharapkan menarik minat masyarakat Indonesia umumnya dan khususnya warga di kawasan Timur Indonesia yang masih mengalami kelangkaan akut ekonominya.
TAG#KOPERASI SIMPAN PINJAM, #IKI, #KOPERASI, #EKONOMI DESA, #PEMBERDAYAAN WARGA MISKIN, #MISKIN, #BANK, #UANG, #SAHAM, #BISNIS
188659954
KOMENTAR