Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya

Saverianus S. Suhardi

Tuesday, 24-05-2022 | 17:25 pm

MDN
Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Jagat maya kembali dihebohkan oleh cerita perselingkuhan seperti yang terjadi dalam drama Layangan Putus.

Sebelumnya layangan putus versi ASN menggegerkan media sosial. Kali ini muncul kembali layangan putus versi terbaru.

Kisah layangan putus versi terbaru ini berasal dari lingkungan kepolisian.


Baca juga: Temukan Harga Minyak Goreng Belum Turun, Puan: Pemerintah Harus Ketat Awasi Pasar


Adalah seorang perempuan bernama Isty Febriyani yang menulis kisah layangan putus versi Polda Metro ini. Kisah yang dialaminya itu melibatkan suaminya yang adalah seorang anggota Dirlantas Polda Metro dengan seorang perempuan yang juga adalah seorang polisi.

Kisah perselingkuhan suaminya itu ia bagikan di media sosial. Perselingkuhan itu mulai terbongkar saat Isty membuka HP suaminya dan menemukan chat dengan salah satu kontak yang diberi nama ‘wanitaku’.

Selain itu, suaminya, Briptu A dengan ‘wanitaku’ saling chat mesra dan bahkan ada yang berisi chat mesum.

Isty pun mencari tahu tentang sosok ‘wanitaku’ itu. Pada Akhirnya Isty mengetahui sosok perempuan yang berselingkuh bersama dengan suaminya adalah Bripda RPH, yang merupakan Spri Dirlantas Polda Metro Jaya.

Menurut Isty, perselingkuhan itu dimulai sejak 2016 silam saat dirinya sedang hamil tujuh bulan.

Isti kemudian melaporkan aksi tercela kedua anggota polisi itu ke Propam Polda Metro Jaya. Keduanya direkomendasikan untuk dipecat.

Namun, Isty mengetahui kedua polisi itu justru tetap bekerja setelah dipecat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Selasa (24/5/2022) menjelaskan Bripda RPH yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris pribadi Direktur Lalu Lintas sudah didemosi ke Pelayanan Masyarakat alias Yanma.

Sementara itu, Bripka A dijatuhkan sanksi berupa pemecatan.

Isty pun meminta bukti yang menunjukkan bahwa Briptu A sudah dipecat. 

 

KOMENTAR