Luhut Minta Bea & Cukai Batam Tertibkan Sejumlah Pelabuhan Tikus di Batam

Inakoran

Wednesday, 21-03-2018 | 01:52 am

MDN
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. [ist]

Batam, Inako –

Menko Kemaritiman meminta Kepala Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Kota Batam Susila Brata menertibkan sejumlah pelabuhan tidak resmi yang disinyalir menjadi pintu masuk berbagai barang penyelundupan dari luar ke Batam selama ini.

Hal itu disampaikan Luhut, saat meninjau lokasi labuh jangkar di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, Senin (19/3/2018).

Kepada Luhut, Susila mengatakan, saat ini diperkirakan ada 70 pelabuhan tak resmi terdapat di sejumlah lokasi di Batam yang diduga dijadikan pintu masuk bagi para penyelundup dalam menjalankan aksi kejahatan mereka.

Susila menambahkan, Selat Singapura merupakan salah satu pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia.

"Kita sampai ke perairan Pulau Nipah dan kita tunjukkan di perairan Selat Singapura menjadi pintu masuk para penyelundup," katanya.

Pihaknya diminta Menko Kemaritiman berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera melakukan penertiban.

"Ada 70-an lebih pelabuhan tikus di Batam dan itu masuk dalam pengawasan kita, tapi itu tidak resmi," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan 70 pelabuhan tidak resmi di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau akan ditutup agar pelabuhan di kota industri ini benar-benar terpadu dan mudah dilakukan pengawasan.

"70 pelabuhan tidak resmi akan kita tutup dan kita akan menindak tegas apabila ada pihak-pihak melanggar aturan yang sudah ditentukan," katanya.

Luhut mengatakan di Batam harus ada pelabuhan yang betul-betul mumpuni sehingga bisa bersaing dengan pelabuhan di Singapura.

KOMENTAR