TNI Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal Melalui Bintan

Inakoran

Sunday, 04-03-2018 | 01:04 am

MDN
27 TKI Ilegal dari Malaysia Ditangkap Imigrasi di

ong>Tanjungpinang, Inako –

Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Komando Rayon Militer (Koramil) 02 Bintan Timur dan Komando Rayon Militer (Koramil) 0315 Bintan, berhasil menggagalkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, melalui pelabuhan tikus Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (2/3/2018) malam.

Danramil 02 Bintan Timur Kapten Infanteri T Telambanua mengaku, pihaknya telah berhasil mencegah tindakan penyelundupan 27 TKI illegal ke Malaysia melalui daerah Bintan.

"Setelah kita cek informasinya, ternyata benar. Mereka diamankan dari gubuk tak jauh dari pelabuhan. Kita langsung berkoordinasi dengan pimpinan (Komandan Kodim 0315 Bintan)," kata Telambanua di Kodim 0315 Bintan, Tanjungpinang.

Dia menyampaikan, 27 orang yang diamankan terdiri dari 23 laki-laki dan 4 orang perempuan. Adapun asal TKI tersebut dari Aceh, Lombok, Madura, dan daerah lainnya. Untuk saat ini mereka diaman di Kodim 0315 Bintan sebelum diserahkan kepada dinas terkait.

Dari keterangan yang diperoleh petiugas, rencanya mereka akan dipekerjakan di kebun sawit.

"Asal bermacam-macam daerah di Indonesi. Mereka ingin bekerja di kebun sawit di Malaysia, ujar dia.

Herman, pria asal Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, salah seorang di antara yang diamankan menyampaikan, saat itu sedang menunggu perahu yang akan membawa mereka ke Malaysia.

KOMENTAR