Polisi Tangkap Lima WNI Yang Selundupkan Sabu Dari Malaysia
Lima warga Negara Indonesia ditangkap polisi Malaysia di Telok Melano, Sarawak, karena menyelundupkan sabu, dari Malaysia ke Kalimantan Barat, Indonesia.
"Untuk warga Sambas terdapat tiga orang. Sedangkan dua orang lainnya merupakan warga di luar Sambas," kata Kepala Kepolisian Sektor Paloh, Sambas, Kalimantan Barat, Kompol Habib Turhiba, di Sambas, Sabtu (17/2/2018).
Menurut Habib, sebelum penangkapan dilakukan, pihaknya menerima informasi bahwa lima WNI telah menyelundupkan 5,135 kilogram sabu dari Malaysia menuju Kalbar. Saat ini kelima WNI tersebut sudah ditahan oleh Polis Diraja Malaysia Pos Telok Melano.
"Kronologisnya pada Kamis, 15 Februari 2018 sekitar pukul 16.00 waktu setempat, Polisi Malaysia melakukan penangkapan WNI yang diduga membawa sabu - sabu," papar dia.
Ia merincikan identitas pelaku yakni untuk dari luar Sambas berinisial RDY asal Kota Pontianak yang saat ini masih berstatus mahasiswa dan berinisial J dari Kabupaten Kubu Raya sebagai karyawan swasta.
"Sedangkan untuk warga Sambas berinisal H, BH, dan S. Ketiga pelaku tersebut tercatat sebagai warga Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh," jelas dia.
Menurutnya narkotika jenis sabu tersebut hendak diselundupkan masuk ke Indonesia, melalui jalur perbatasan darat Indonesia-Malaysia, yakni melalui jalur Desa Temajuk (Indonesia) - Telok Melano, Malaysia.
TAG#Malaysia, #Sabu, #Kalbar, #Peyelundupan
188685322
KOMENTAR