Polisi Gagalkan Penyeludupan Sembako Dari Malaysia
Kasatreskrim Polres Sambas, Kalimantan Barat, AKP Raden Real Mahendra mengatakan, pihak Polres Sambas berhasil menggagalkan penyelundupan sembako ilegal yang diduga berasal dari Sarawak, Malaysia.
"Beberapa hari yang lalu kita berhasil menggagalkan penyeludupan. Penyeludupan dilakukan di malam hari," ujar AKP Raden Real Mahendra, di Sambas, Senin (8/1/2018).
Terduga berinisial RZ warga Desa Tengguli Kecamatan Sajad beserta barang bukti berupa satu unit pick up dan sembako diamankan.
"Pelaku dan satu unit kendaraan pick up berwarna putih yang mengangkut sembako ilegal yang telah berada di Jalan Raya Perigi Parit antara Kecamatan Galing dan Teluk Keramat kita periksa dan amankan," papar dia.
Ia merincikan bahwa sembako yang tidak memiliki izin resmi yakni gula pasir merk AAA sebanyak lima paket dengan berat per paket 12 kilogram, beras sebanyak 80 karung dengan berat total keseluruhan kurang lebih 800 kilogram, bawang bombay sebanyak 2 karung dan susu merek diary sebanyak 3 kotak.
"Sembako yang diperoleh tersebut dari fasilitas Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) Aruk yang disalah fungsikan dengan ditimbun terlebih dahulu di salah satu toko di Kecamatan Sajingan Besar," kata dia.
Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan sembako yang berhasil ditimbun tersebut akan dijual kembali kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Sajad Kabupaten Sambas.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sambas agar tidak memperjual belikan atau memperdagangkan barang sembako yang berasal dari Malaysia yang tidak memiliki izin edar.
188695951
KOMENTAR