Mahfud Pastikan Kasus Rp349 T Masih Terus Diusut, Ada yang Sudah Dijebloskan dalam Sel
JAKARTA, INAKORAN.COM
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD pastikan kasus transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan masih terus diproses.
“Betul ada, angkanya ada. Terus gimana sekarang? Jalan,” ungkap Menko Polhukam itu dalam acara “Tabrak Prof!” di Semarang, dikutip Kamis (25/1/2024).
Kasus tersebut, kata Mahfud, sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Masuk penyidikan itu artinya sudah memenuhi syarat bahwa itu tindak pidana pencucian uang,” tambahnya.
Baca juga: KPU Sebut UU Pemilu Izinkan Presiden Ikut Kampanye
“Sekarang sudah disidik, sudah keluar surat penyidikannya karena DPR minta agar diteruskan di Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas Nasional TPPU."
Mahfud menegaskan, banyak pelaku yang terlibat dalam kasus itu sudah ditahan.
“Banyak yang sudah di sel, ditangani polisi, ditangani kejaksaan, ditangani KPK, ditangani Ditjen Bea Cukai sendiri,sudah jalan sekarang sudah mulai membaik dalam kasus ini."
Baca juga: Pernyataan Jokowi Soal Keberpihakan Presiden dalam Pemilu Dinilai Bahayakan Demokrasi
Sebagai informasi, di samping menjadi Menko Polhukam, Mahfud MD juga menjabat Ketua Pengarah Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Salah satu nilai jual yang ditawarkan Mahfud dalam Pilpres 2024 adalah komitmen kuat pada pemberantasan korupsi.
Pasangan Ganjar-Mahfud kerap dikenal sebagai peluru tak terkendali, salah satunya dalam urusan penanganan korupsi.
TAG#Mahfud MD, #Menko Polhukam, #Transaksi janggal 349 T, #Korupsi, #Mahfud pendekar hukum
182240278
KOMENTAR