Pernyataan Jokowi Soal Keberpihakan Presiden dalam Pemilu Dinilai Bahayakan Demokrasi
JAKARTA, INAKORAN.COM
Pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh kampanye dan memihak dalam Pemilu dikecam keras Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih.
“Kami menilai bahwa pernyataan ini akan sangat berbahaya bagi berjalannya praktik demokrasi menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang,” ungkap koalisi ini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Keterlibatan unsur jabatan Presiden dan Menteri dalam kampanye-kampanye politik dikhawatirkan akan menimbulkan benturan kepentingan.
Benturan kepentingan ini berimplikasi pada rangkaian praktik kecurangan di lapangan.
Baca juga: Di Hadapan Prabowo, Jokowi Tegaskan Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye
Koalisi pun mengingatkan Presiden Jokowi agar menjalankan mandat konstitusi yang menghendaki agar pemilu berlangsung secara luber jurdil.
“Selain mengontrol bawahannya untuk taat pada konstitusi, keteladanan untuk berbuat fair itu seharusnya dimunculkan oleh Presiden,” demikian bunyi pernyataan pers yang diterima Inakoran.
“Sayangnya, lewat berbagai pernyataan dan indikasi, Presiden nampak sangat berpihak pada salah satu Paslon yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.”
Baca juga: Relawan Bala Gibran Pindah ke Gerbong 03, TPD Ganjar-Mahfud DKI: Wajar Sih, Kekecewaan itu Terjadi
Koalisi menilai keberpihakan presiden tidak boleh dianggap sepele karena presiden punya kontrol penuh pada instrumen pertahanan-keamanan yang dapat mengarahkan dukungan masyarakat.
Koalisi juga menilai Presiden Jokowi punya standar moral rendah dan tidak memahami etika demokrasi.
“Kami menilai bahwa statement yang diucapkan oleh Jokowi menunjukan bahwa Presiden memiliki standar moral yang rendah dan tidak memahami etika demokrasi.”
“Penyelenggara negara seharusnya tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik elektoral menjelang Pemilu.”
Koalisi juga menganggap, pernyataan Presiden Jokowi rawan disalahgunakan.
“Sebab pejabat yang akan ikut kontestasi ataupun mendukung salah satu pasangan calon akan menyalahgunakan kewenangannya sehingga dipastikan terjadi abuse of power.”
TAG#Presiden memihak, #presiden kampanye, #presiden jokowi, #Pilpres 2024, #Pemilu 2024
182240084
KOMENTAR