Masyarakat Hong Kong Tolak Keras UU Ekstradisi ke China
Jakarta, Inako
Masyarakat Hongkong terlihat menolak keras rancangan undang-undang yang diusulkan mengenai ekstradisi ke China Daratan yang menyulut kemarahan luas dan protes berakhir rusuh.
Nasib beleid itupun kemungkinan besar akan dibatalkan dibatalkan.
Media Hong Kong pada Sabtu melaporkan pemerintah kota tersebut akan membekukan rancangan undang-undang yang diusulkan mengenai ekstradisi ke China Daratan yang menyulut kemarahan luas dan protes berakhir rusuh.
Sementara itu Kepala Eksekutif Carrrie Lam berencana berbicara dengan wartawan pada Sabtu sore.
Dukungan buat jalur cepat RUU pengekstradisian itu mulai goyah pada Jumat (14/6), saat beberapa politikus pro-Beijing dan seorang penasihat senior Lam mengatakan pembahasan RUU itu dibekukan untuk sementara.
TAG#Hongkong
188641535
KOMENTAR