Megawati: Sekarang Hukum Dipermainkan dan Kekuasaan Dijalankan Semaunya

Saverianus S. Suhardi

Wednesday, 10-01-2024 | 14:09 pm

MDN
Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri [Foto: Ist]

 

Jakarta, Inakoran.com

Dengan nada yang tinggi dan lantang, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyebut saat ini hukum dipermainkan dan kekuasaan dijalankan semaunya saja.

Hal itu ia sampaikan dalam pidatonya saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta pada Rabu (10/01/2024).

“Sekarang hukum dipermainkan, bahwa kekuasaan itu dapat dijalankan semau-maunya saja. No, no, and no,” tegas Mega yang disambut dengan tepuk tangan oleh kader dan tamu undangan yang hadir. 

BACA JUGA: Ibu Mega: Kekuasaan itu Tidak Langgeng Lho, Yang Langgeng Itu yang di Atas

Mega menegaskan bahwa setiap warga negara, yang ia sebut sebagai akar rumput, memiliki hak yang sama di depan hukum. Oleh karena itu, hukum sudah seharusnya tidak boleh tebang pilih 

“Sekali lagi saya katakan, kita setiap warga negara, siapakah dia? Akar rumput. Rakyat mempunyai hak yang sama di mata hukum,” terang Mega. 

Presiden kelima RI itu merasa jengkel karena elite-elite yang hidupnya sudah berlimpah malah melupakan akar rumput yang masih hidup dalam kesengsaraan dan tidak mendapatkan keadilan. 

“Saya paling jengkel, kalau orang mikir ‘oh ya sudah bu, kita sudah merdeka ya merdeka’. Lupa bahwa negara ini dibuat dengan susah payah, bahwa kita ditekan tiga setengah abad oleh para penjajah,” kata Mega. 

 “Lalu sekarang para elitenya, orang-orang yang sudah berkelayakan melupakan yang namanya akar rumput , yang namanya wong cilik yang masih sengsara, yang tidak berkeadilan,” tambah putri Bung Karno itu. 

Diketahui, HUT ke-51 PDI Perjuangan yang bertajuk ‘Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang’ diadakan secara sederhana. Hadir dalam acara tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, calon presiden usungan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo, sejumlah petinggi partai, menteri, dan tim pemenangan Ganjar-Mahfud.

 

 

KOMENTAR