Menjadi Dalang Kasus Prostitusi, Seungri Malah Terlihat Kondangan di Jakarta
KOREA SELATAN, INAKORAN.COM
Kejahatan prostitusi ‘Burning Sun’ kembali naik setelah BBC merilis dokumenter tentang kasus tersebut pada Minggu (19/5/2024).
Burning Sun sendiri merupakan sebuah klub malam milik mantan anggota boyband terkenal Bigbang, Seungri.
Di klub tersebut, Seungri melakukan perdagangan seks untuk para investornya sekaligus melakukan penyelewengan dana.
BACA JUGA: Mengenal Istilah ‘Molka’ Dalam Kasus Prostitusi di Korea Selatan
Diketahui Seungri divonis hukuman 3 tahun penjara namun dikurangi hanya menjadi 1 tahun 6 bulan.
Usai bebas penjara pada tahun 2023, Seungri mulai terlihat kembali aktif di dunia entertainment.
Bahkan, di awal tahun 2024, Seungri terlihat menghadiri pernikahan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Kehadiran Seungri mengundang kemarahan netizen. Pasalnya, netizen menganggap kejahatan Seungri tidak bisa dimaafkan karena telah melakukan prostitusi yang sangat parah.
TAG#Seungri, #burning sun, #bigbang, #prostitusi
182195537
KOMENTAR