Menteri Teten Masduki: Impor Cangkul Simbol Ketertinggalan

Sifi Masdi

Wednesday, 11-12-2019 | 19:27 pm

MDN
Menkop dan UKM Teten Masduki dan dan Sekretaris Kementerian  Rully Indrawan (kanan) saat membahas kebutuhan cangkul dalam negeri di Kantor Kemenkop dan UKM,  Jakarta, Rabu (11/12/2019) [dok:kemenkop]

Jakarta, Inako

Isu impor cangkul yang belakangan ini ramai dibicarakan dan bahkan ikut menyita perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu,  Kepala Negara langsung memerintahkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk mencarikan solusinya bersama stakeholders terkait agar kebutuhan cangkul dalam negeri bisa terpenuhi.

Menteri Teten Masduki memimpin rapat pembahasan terkait kebutuhan cangkul dalam negeri di di Kantor Kemenkop dan UKM,  Jakarta, Rabu (11/12/2019) [dok:kemenkop]

 

“Oleh karena itu, secara politik kemarin begitu muncul cangkul itu didashboard presiden negatif sekali. Jadi saya bisa pahami kenapa pak presiden bisa mengangkat isu cangkul ini, sehingga minta saya untuk mengusut,” kata Teten di kantornya, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Dalam kesempatan itu, Teten mengundang sejumlah perwakilan stakeholders untuk melakukan pertemuan bersama di kantornya. Turut hadir dalam pertemuan itu, dari Kementerian Perindustrian, perwakilan bank, LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan LPDB-KUMKM.

Simak video InaTv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.

 

“Kalau dari segi logika ekonomi tidak apa-apa kita impor cangkul mungkin lebih efisien ketimbang bikin sendiri lalu bahan bakunya kita impor. Tapi ini soal simbol, kita sudah masuk era revolusi industri 4.0 cangkul saja kita belum bikin,” tegas Menkop dan UKM.

Secara prinsip Teten tidak setuju adanya kebijakan impor cangkul. Ia menyebut kebijakan impor sebagai simbol ketertinggalan. Karena itu, Teten meminta untuk dilakukan pemetaan kebutuhan cangkul baik dari swasta, maupun pemerintah termasuk melakukan pemetaan terhadap kemampuan produksi.

“Ini kan industri 4.0 ketika dari pertanian berubah ke perdagangan dan indutri itu kan alat-alat pertanian yang harus kita bikin sendiri. Nah ini simbol ketertinggalan,” ujar Teten.

Terkait dengan  kebutuhan cangkul dalam negeri, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Victoria br. Simanungkalit mengatakan,  saat ini Indonesia membutuhkan cangkul sebanyak 10 juta cangkul, namun di satu sisi lain,  kemampuan produksi dalam negeri hanya mencapai 3 juta cangkul dimana 2,5 juta di antaranya diproduksi usaha besar, dan 500 ribu diproduksi UMKM.

"Data impor cangkul sendiri hanya sebesar 200 ribu cangkul. Menjadi pertanyaan darimana yang 6,8 juta itu, ada kemungkinan masuk dari jalur tikus (non resmi)," ungkap Victoria.


 


 

KOMENTAR