MUI Yogyakarta Minta Pemda Tertibkan Tempat Hiburan Malam dan Miras

Inakoran

Wednesday, 09-05-2018 | 01:44 am

MDN
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY KH Toha Ab

Yogyakarta, Inako –

Seminggu menjelang datangnya bulan suci Ramadhan bagi umat muslim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pemerintah daerah setempat menertibkan penjualan minuman keras dan tempat hiburan malam yang ada di seluruh daerah itu.

"Pemerintah harus menertibkan berbagai hal yang membawa kemaksiatan seperti minuman keras, hiburan malam, apalagi narkoba sebelum memasuki Ramadhan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY KH Toha Abdurrahman di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Toha, permintaan penertiban dimaksudkan untuk mencegah terjadinya aksi sweeping yang kerap dilakukan kelompok tertentu sebagaimana sering gterjadi dalam bulan Ramadan tahun sebelumnya.

[caption id="attachment_27686" align="alignleft" width="500"] Ilustrasi Tempat Hiburan Malam [ist][/caption]"Jangan sampai rakyat yang menertibkan, jangan nanti ada `sweeping`. Makanya pemda harus sigap terlebih dahulu menertibkan," kata dia.

Ia mengatakan persoalan perizinan minuman keras dan tempat hiburan malam seharusnya bisa lebih diperketat oleh pemda setempat.

"Pemerintah seharusnya melakukan pembatasan penjualan minuman, bahkan seharusnya minuman yang merusak kesehatan itu tidak mudah diperjualbelikan," kata dia.

Toha mengharapkan masyarakat menjaga kerukunan umat beragama termasuk pada saat Ramadhan.

 

 

 

 

KOMENTAR