Nasib Pesantren ditengah Pandemi COVID 19.
Oleh. : Adlan Daie
Wakil Sekretaris PWNU Jawa Barat.
Jakarta, Inako
Pesantren terus terang nasibnya secara hiperbolis ibarat anak tiri dalam khikayat masa lalu di tengah wabah covid 19 dan dalam proses transisinya menuju era new normal yang digagas pemerintah dimana turunan implementasinya hanya menyentuh bagaimana mall, transportasi, aktivitas ekonomi publik dan bahkan urusan pilkada dibuka kembali dengan kredo baru protokol kesehatan. Pesantren nyaris sepi sunyi dari perbincangan publik tentang bagaimana kebijakan pemerintah memulihkan pesantren dalam proses persiapan menuju kenormalan baru.
BACA JUGA:
Viral, Sembako Untuk Bantuan Warga Seharga 13.6 Miliar Ditimbun Hingga Rusak
Pesantren sebagaimana digambarkan Dr Zamakhzary Dhofir dalam bukunya "Tradisi Pesantren" cukup dipuja puji para pejabat sebagai model asli khazanah pendidikan di Indonesia, tradisi keilmuannya moderat, toleran, berimbang dan terakhir diproteksi secara yuridis dalam bentuk undang undang no. 18 tahun 2019 tentang pesantren yang hingga kini belum ada satu pun implementasi regulasinya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), keputusan Presiden (Keppres) dan peraturan menteri agama (PMA) leading sektor kementerian yang membawahi pesantren.
BACA JUGA:
Mayoritas Senator tolak pilkada Desember karena DPD lebih tahu kondisi daerah
Pesantren yang menampung puluhan juta anak anak Indonesia generasi penerus bangsa saat terdampak pandemi covid 19 sekarang ini tidak tersentuh realokasi dan refocusing anggaran negara sebesar 405 Triliyun (kini bertambah 700 Triliyun). Rejim pemerintahan Jokowi hanya fokus pada penajaman anggaran kesehatan, social safety net ( bansos) dan terbesar pemulihan dampak ekonomi. Sektor pendidikan secara umum lebih khusus pendidikan pesantren sekali lagi ibarat anak tiri disayang saat ada mau dan mudah dilupakan saat hajat (politik) telah berlalu.
Untunglah pesantren dengan jiwa kemandirian dan keikhlasan para pengasuhnya serta kekuatan kepercayaan para wali santrinya telah teruji dalam lintasan sejarah berdirinya pesantren hingga perkembangannya saat ini. Pesantren dalam keadaan apapun tetap eksis memberikan kontribusinya yang besar bagi proses pencerdasan kehidupan bangsa dan negara dengan ciri khas dan kekuatan kulturalnya. Mengutip Gussur, pesantren adalah "sub kultur".dengan tradisinya yang kuat tak akan lapuk oleh perubahan jaman dan bertahan dalam situasi apapun, tak pula goyah oleh dinamika musim politik.
Akan tetapi tentu haruslah diingat dan tulisan singkat ini untuk mengingatkan kita semua bahwa negara yang dipresentasikan pemerintah jelas dalam konstitusi Undang Undang Dasar (UUD) 1945 didirikan pertama tama untuk melindungi seluruh tumpah darah dan mencerdaskan seluruh kehidupan bangsa tak terkecuali masyarakat pesantren memiliki kedudukan hukum yang sama untuk diperhatikan oleh pemerintah. Karena itu, negara dalam hal ini pemerintah tidak boleh absen memitigasi pesantren di tengah wabah covid 19 agar tetap hidup dalam melayani pendidikan para santrinya kecuali memang dibiarkan merana, sepi dan sunyi.
Pemerintah harus aktif membantu pesantren untuk memasuki era kenormalan baru dengan antara lain memberikan stimulus perangkat perangkat lunak agar belajar jarak jauh tetap berjalan efektif, stimulus finansial untuk membantu kebersihan lingkungan dan pranata pranata pesantren sesuai standar protokol kesehatan dan memperhatikan kesejahteraan para gurunya yang secara umum berstatus honorer lebih banyak bergantung pada sumbangan pendidikan dari.para wali santri dan sumbangan lain.
Inilah yang menyedihkan kita hampir tiga bulan lamanya tenggelam dalam tumpukan pemberitaan tentang covid 19 dan silang saling wacana para pejabat untuk solusinya yang saling menegasikan satu sama lain tetapi nyaris sama sekali tidak menyentuhi problem yang dihadapi pesantren dalam perbincangan publik dalam desain kebijakan pemerintah di tengah pandemi covid 19. baik di media media maintrein maupun dalam diskusi diskusi bersifat virtual.
Semoga wabah covid 19 segera berlalu. Bangkitlah pesantren, jayalah bangsa.
TAG#Adlan Daie
188657050
KOMENTAR