OJK Akui Industri Asuransi Belum Tersentuh Reformasi

Sifi Masdi

Monday, 20-01-2020 | 11:42 am

MDN
Ketua OJK Wimboh Santoso [ist]

Jakarta, Inako

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengakui industri asuransi dan dana pensiun belum pernah tersentuh reformasi. Padahal  industri jasa keuangan perbankan sudah pernah dilakukan reformasi pada tahun 2000 sampai 2005.

"Lembaga keuangan non bank  seperi asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan belum disentuh reformasi sama sekali," tegas Wimboh kepada wartawan. 

Menurut Wimboh,  reformasi yang dilakukan terhadap  perbankan dulu  adalah menerapkan manajemen risiko (risk management). Hal sama juga mesti berlaku untuk Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

"Nah sehingga ini lembaganya prioritas untuk pengaturan pengawasannya ya harus kita reformasi, yang tentunya rujukan kita adalah juga base practic, yang tadi misalkan risk management-nya, harus semua lembaga keuangan non bank punya kebijakan risk management, risk appetite-nya harus jelas," terangnya.

Ia menambahkan, panduan operasional industri asuransi hingga dana pensiun harus jelas, baik risikonya hingga pertanggungjawabannya. Kinerja perusahaan di sektor tersebut pun harus terus dilaporkan kepada pemangku kebijakan terkait.
 

TAG#OJK, #Asuransi, #Reformasi

188642100

KOMENTAR