OJK Catat Penyaluran Dana ke Masyarakat Lewat Platform Fintech Capai Rp 207,07 Triliun

Sifi Masdi

Wednesday, 30-06-2021 | 13:36 pm

MDN
Ilustrasi pinjaman Fintech [ist]


 

Jakarta, Inako

Penyaluran pembiayaan melalui platform fintech lending selama beberapa tahun terakhir terus bertumbuh dan bahkan menyentuh angka ratusan triliunan rupiah. Catatan Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) menyebutkan bahwa hingga Mei 2021, penyaluran pembiayaan fintech adalah sebesar Rp 21,75 triliun atau meningkat 69,06% yoy. Alhasil, akumulasi penyaluran menyentuh angka Rp 207,07 triliun.

BACA JUGA:   Info Harga Emas Antam, 30 Juni 2021

"Kualitas pinjaman juga terjaga dengan tingkat keberhasilan 90 hari berada pada angka sebesar 98.46%. Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat Non Performance relative masih rendah," kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi, Rabu (30/6). 

 

Menurut Riswandi, meluasnya akses pembiayaan kepada masyarakat tidak lepadar dari pengaruh teknologi. Dan teknologi berperan dalam meningkatkan angka literasi dan inklusi keuangan melalui inovasi keuangan digital.

BACA JUGA: Personel Polsek Indramayu Monitoring dan Bagi Masker Gratis

Selain itu, OJK  melihat bahwa perkembangan digitalisasi ini cukup rata di semua sektor, baik itu digital banking di sektor perbankan, sekuritas atau equity crowdfunding di pasar modal, maupun insurtech atau peer to peer lending di sektor keuangan non- bank.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Kirim 300 Unit Panel Rumah RISHA ke Pulau Adonara Pascabencana NTT

Khusus, Fintech P2P lending ini memiliki banyak sekali manfaat untuk membantu memberikan akses keuangan kepada mereka yang unbankable. Apalagi di masa pandemi Covid-19, masyarakat terutama UMKM tentu memerlukan akses kepada pendanaan meskipun dalam kondisi belum/tidak adanya kolateral yang memadai.

 

 

 

 

KOMENTAR