OJK Siap Kaji Lisensi Bank Digital
Jakarta, Inako
Pemerintah terus memantau perkembangan digital dalam industri keuangan secara global dan siap melakukan respon dengan membuat sejumlah kajian. Oleh karena itu, menghadapi perkembangan tersebut, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak tinggal diam dan mengaku sedang mengkaji untuk menerbitkan ketentuan lisensi bank digital.
Rencana OJK untuk mengeluarkan ketentuan dan lisensi Bank Digital tidak mengada-ada. Tetapi OJK mengacu pada kebijakan di sejumlah negara antara lain Inggris dan Singapura. Lisensi bank digital ini bisa diperoleh bukan cuma bagi industri keuangan, industri teknologi bahkan berbondong-bondong mengajukan lisensi tersebut.
Terkait dengan perkmbangan itu, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, rencana OJK untuk melakukan lisensi terhadap Bank Digital masuk dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan yang kini tengah disusun.
“OJK merespon kebutuhan digitalisasi industri jasa keuangan Indonesia yang bisa menjadi arah perkembangan digitalisasi,” katanya Anto, Rabu (19/8).
Namun hingga saat ini ia enggan untuk membocor soal rencana ini. Termasuk apakah lisensi bisa diperoleh oleh lembaga non perbankan.
TAG#Bank Digital, #OJK, #Otoritas Jasa Keuangan, #Industri Keuangan, #Era Digitalisasi, #Digital
188642962
KOMENTAR