OJK Siapkan Strategi Cegah Korupsi Sektor Keuangan
Jakarta, Inako
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen menegakkan pencegahan korupsi di sektor jasa keuangan antara lain dengan menyiapkan Inisiatif Strategis pencegahan korupsi sektor jasa keuangan.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner bidang Audit Intermal OJK Ahmad Hidayat.
“Sejak tahun lalu OJK ditunjuk oleh KPK untuk menjadi ‘vocal point’ implementasi strategi nasional pencegahan korupsi khususnya di industri jasa keuangan (IJK). Sejak saat itu OJK bekerjasama dengan beberapa pelaku IJK menyusun dan melaksanakan langkah-langkah yang sudah digariskan oleh KPK dalam rangka pencegahan korupsi,” kata Ahmad Hidayat dalam prescon virtual di Jakarta, Senin.
Ahmad menambahkan, OJK telah membangun Inisiatif Strategis yang akan dilaksanakan di tahun 2021 yaitu mengimplementasikan ISO 37001 mengenai sistem manajemen anti-penyuapan.
TAG#Otoritas Jasa Keuangan, #OJK, #Korupsi, #Pencegahan Korupsi, #Sektor Keuangan
188642026
KOMENTAR