Bappenas Apresiasi Terobosan OJK untuk Kemandirian Investasi
Jakarta, Inako
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro memberikan apresiasi terhadap kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah mengeluarkan Surat Efektif Nomor S-306/PM.21/2018 perihal Pencatatan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Ciptadana Infrastruktur Indonesia yang berinvestasi pada Surat Berharga Perpetual (SBP) yang diterbitkan PT PP (Persero) Tbk.
Bambang menilai skema investasi Surat Berharga Perpetual merupakan suatu terobosan dalam menjawab tantangan kekurangan pembiayaan pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah gencar dilakukan oleh pemerintah.
"Terbitnya Surat Berharga Perpetual tidak akan tercapai tanpa dukungan dan terobosan dari OJK mendukung kemandirian investasi. OJK telah memberi landasan hukum dan izin untuk kepentingan penerbitan SBP," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (23/4/3018).
Bambang juga memberi apresiasi kepada Kementerian BUMN yang sangat aktif mendorong peran BUMN dalam pemenuhan investasi melalui pemanfaatan dana-dana jangka panjang milik publik dengan menggunakan skema pembiayaan alternatif.
Langkah tersebut bisa mengurangi ketergantungan terhadap APBN dalam menunaikan tugas-tugas pengembangan infrastruktur.
TAG#Ojk, #Bappenas, #Bambang Brodjonegoro
182204094
KOMENTAR