Pacar Menolak Damai Setelah Ditampar, Seorang Siswa SMA di Sulawesi Ditahan Polisi
SULAWESI SELATAN
Seorang siswa berinisial SI di SMAN 9 Pinrang, Sulawesi Selatan ditahan polisi setelah dilaporkan karena menampar pacarnya di salah satu ruang kelas sekolah tersebut.
Berita penahanan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis pada hari Minggu (15/5/2022). “Iya, diamankan (pelaku SI ditahan),” ucap Muhalis.
Walaupun masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur, SI tetap ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum baginya kini telah mulai berjalan.
"Tetap dapat diproses (dapat ditahan) karena ada mekanisme peradilan anak. Kami tunggu laporan dari unit PPA," ujar Muhalis.
Baca juga
Setelah Sigap Atasi Flash, Kini Pertamina Fokus Tangani Korban
Sejauh ini, pihak keluarga korban masih menolak kemungkinan untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalan damai atau jalur kekeluargaan.
"Masalah damai kita kasih dingin dulu. Ini kan masih panas," ungkap paman korban.
Sementara itu, Plt Kepala SMAN 9 Pinrang, Andi Thamrin menyampaikan ibu korban sebetulnya sudah membuka pintu maaf dan damai. Namun beberapa keluarga lainnya belum sepakat untuk berdamai dengan pelaku.
"Ibunya bilang kalau dia tidak masalah (ingin damai). Keluarga yang lain yang dia tidak mau," ungkap Andi.
TAG#sman 9 pinrang, #kekerasan di sekolah, #sulawesi selatan
188592421
KOMENTAR