Pak Bas Hadimuljono Ditunjuk Jadi Plt Kepala Otorita IKN Usai Bambang Susantono Mundur
JAKARTA, INAKORAN.com – Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri beberapa hari lalu.
Selain Basuki, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Raja Juli Antoni juga ditunjuk presiden menggantikan Dhony Rahajoe, yang juga mengundurkan diri dari jabatan Wakil Kepala Otorita IKN.
Keputusan Presiden (keppres) terkait pemberhentian Bambang dan Dhony serta pengangkatan Basuki dan Raja Juli dibacakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mengundurkan Diri
“Hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau.”
“Dan sekaligus Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR atau Kepala BPN sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.”
Menurut Pratikno, Presiden Jokowi berharap agar pengangkatan Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni bisa tetap menjamin percepatan pembangunan IKN.
“Percepatan pembangunan IKN berlangsung dengan sebaik-baiknya dengan visi semua tetap konsisten dengan rencana Nusa Rimba Raya, dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.”
TAG#Kepala Otorita IKN, #Otorita IKN, #Basuki Hadimuljono, #IKN
188667714
KOMENTAR