Ditunjuk Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki: Kami Akan Fokus Bereskan Masalah Tanah dan Investasi

Saverianus S. Suhardi

Monday, 03-06-2024 | 13:00 pm

MDN
Basuki (kiri) dan Raja Juli (kanan) ditunjuk sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN [Foto: Tangkapan Layar YouTube Istana Presiden].

Jakarta, Inakoran.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN. Keduanya menggantikan posisi Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang mengundurkan diri.

“Kami berdua, saya dan Pak Raja dipanggil (oleh Presiden Jokowi) untuk diberi tugas sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Tugas Plt ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definif sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai perundang-undangan,” jelas Basuki dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (03/06/2024).

BACA JUGA: Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mengundurkan Diri

Basuki menjelaskan, ia bersama Raja Juli akan fokus menangani dua masalah di IKN, yakni investasi dan lahan atau tanah.

“Masalahnya adalah tanah dan investasi. Kenapa beliau ini (Raja Juli) menjadi wakil kepala, karena menyangkut status tanah. Kami akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa ataukah KPPU, sehingga investor tidak ragu lagi melakukan investasi,” kata Basuki.

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Bambang Susanto Jadi Kepala Otorita IKN

Menurut Basuki, jika status tanah di IKN jelas, dengan sendirinya status hukum para investor juga akan jelas.

“Karena status tanahnya jelas, mereka juga akan lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN. Itulah fokus utama kami dalam mengemban tugas sebagai Plt kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN,” jelas Basuki.

BACA JUGA: Jokowi Teken Perpres Otoritas IKN

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan pengunduruan diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” terang Pratikno.

 

TAG#IKN, #Investasi, #Tanah, #Basuki, #Jokowi

188677793

KOMENTAR