Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mengundurkan Diri
Jakarta, Inakoran.com - Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) pada hari ini, Senin (03/06/2024). Pengunduran diri Bambang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Selain Bambang, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe juga mengundurkan diri. Dhony bahkan sudah mengajukan surat pengunduran diri jauh hari sebelum Bambang.
Pratikno mengungkapkan residen Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Bambang dan Dhony, dan menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian keduanya dari jabatan mereka.
BACA JUGA: Jokowi Teken Perpres Otoritas IKN
“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya, Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” terang Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (03/06/2024).
Sebagai pengganti Bambang dan Dhony, Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Pratikno menyebut Presiden Jokowi berharap Basuki dan Antoni menjamin percepatan pembangunan IKN sesuai dengan visi semula.
BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Bambang Susanto Jadi Kepala Otorita IKN
“Dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula, yaitu tetap konsisten pada rencana nusa rimba raya dan tentu saja memberi manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga.
Diketahui, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara Jakarta, pada Kamis, 110/03/2023) lalu.
Keduanya dilantik oleh Presiden Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
KOMENTAR