Pakar Hukum UI Kunjungi Kampung Adat Terlaing Labuan Bajo dan Jadikan Terlaing Contoh Masyarakat Adat di Indonesia

Hila Bame

Monday, 13-09-2021 | 07:19 am

MDN
Pakar Hukum UI Kunjungi Kampung Adat Terlaing Labuan Bajo

 

LABUAN BAJO, INAKORAN

Rombongan Pakar Hukum dari Universitas Indonesia (UI) Minggu 12 September 2021 kemarin,  mengunjungi Kampung adat Terlaing, Labuan Bajo. Begitu pesawat mendarat di bandara Komodo, rombongan yang dipimpin  Wenny Setiawati, S.H, M.L.I   langsung bergerak menuju kampung Terlaing. Pakar hukum ini berjumlah enam orang, ujar Deny N, warga Labuan Bajo kepada  Inakoran.

 

 Begitu rombongan tiba di kampung Terlaing mereka diterima  secara adat.  Para tetua adat,  ibu-ibu,  pemuda dan pemudi serta anak-anak sekolah lengkap pakaian adat menyambut dengan meriah.

 

 Acara pertama, rombongan ilmuwan itu diterima secara adat di lokasi masuk kampung yang disebut "Le paang,'. Kalung selendang disematkan ke rombongan dan juga dengan tuak adat (minuman adat), tambah Deny.


BACA:  

Pembangunan Infrastruktur Tol di Jawa Tengah Picu Percepatan Pertumbuhan Ekonomi

 


 Setelah itu rombongan yang diiringi lagu adat menuju Compang (mesbah sakral orang Manggarai). Di tempat ini tua Golo Terlaing, Bone Bola mengadakan upacara adat. Di lokasi ini juga ada acara penanaman pohon beringin. Ini simbol bahwa masyarakat adat dari para leluhur menjaga alam, yang sekarang menjadi ketakutan masyarakat dunia atas rusaknya ekologi yang berpengaruh terhadap perubahan iklim yang ekstrim, tambah Deny.

 

 Setelah itu acara dilanjutkan di rumah Gendang (rumah adat). Kemudian dilanjutkan diskusi. Ibu Wenny yang mewakili rombongan menyampai rasa terkejut dan gembira atas penerimaan secara adat ini. Kemudian wakil Dekan Fakultas hukum UI Parulian Paidi Aritonang, SH, LLM, MPP menyampaikan bahwa kampung adat Terlaing akan dikaji dan menjadi role model masyarakat di Indonesia, tambah Deny.

wakil Dekan Fakultas hukum UI Parulian Paidi Aritonang, SH, LLM, MPP
 

Pada kesempatan itu juga masyarakat adat Terlaing menyampaikan  sejumlah masalah yang menimpa mereka selama ini. Kasus peta rekayasa "Wau Pitu Gendang Pitu Tanah Boleng" dibahas, kemudian posisi Abdullah yang berprofesi sebagai nelayan tiba-tiba menjadi tua golo. Juga berbagai persoalan di lingko Menjerite, Nerot, Kombong juga dibahas.

Terhadap semua keluhan masyarakat Terlaing  ditampung pihak UI dan berjanji untuk membantu masyarakat Terlaing, tambah Deny.

 

KOMENTAR