PDIP Sebut Tak Ada Anggaran Dalam APBD DKI untuk Biaya Ratna ke Chile
“PDIP mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI penggunaan dana dari Dinas Pariwisata untuk biaya perjalanan Ratna Sarumpaet ke Chile, karena tidak dianggarkan dalam APBD.”
Jakarta, Inako
PDIP mempertanyakan asal dana Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta yang digunakan membiayai Ratna Sarumpaet ke Chile. Menurut PDIP, tak pernah ada anggaran untuk keperluan tersebut dalam APBD DKI.
"Alokasi Rp 70 juta untuk memberangkatkan Bu Ratna Sarumpaet itu kan nggak ada mata anggarannya. Persoalannya di situ. Kalau sampai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memberikan dana, itu dia nyerap dari mana. Pertanyaannya di situ," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gembong Warsono,Jumat (5/10/2018) malam.
Gembong menyatakan pemberian uang untuk kegiatan Ratna tak masalah jika berasal dari dana operasional Gubernur DKI Jakarta. Dia mengatakan dana operasional gubernur bisa digunakan untuk pembiayaan kegiatan Ratna tersebut.
"Justru yang diperbolehkan dari Pak Gubernur. Kalau Pak Gubernur justru boleh karena dia punya dana operasional. Dana operasional gubernur bisa dialokasikan untuk hal seperti itu. Soalnya ketika kita bicara dinas, kan ini bicara perencanaan. Setiap rupiah yang dikeluarkan oleh dinas tentunya melalui perencanaan, dianggarkan, dibahas bersama DPRD. Setahu saya, seingat saya, karena kebetulan saya di Banggar, setahu saya nggak pernah ada pembahasan terhadap pengalokasian anggaran seperti itu, baik di APBD murni maupun APBD perubahan. Maka, ketika Dinas Pariwisata mengeluarkan dana seperti itu menurut saya, Dinas Pariwisata salah, walaupun dia mengeluarkan atas disposisi gubernur," ucapnya.
"Masalah dekat atau tidak dengan Pak Anies bagi Fraksi PDI Perjuangan nggak ada urusan, yang menjadi urusan adalah alokasi anggaran tidak benar," sambungnya.
Terkait batalnya Ratna pergi ke Chile, Gembong meminta dana yang sudah keluar untuk dikembalikan. Dia menyebut ada aturan soal pengembalian uang tersebut. "Harus dikembalikan, bahkan pengembalian ada tenggat waktu. Ada aturannya," ujar Gembong.
Sebelumnya, Ratna dijadwalkan hadir pada acara Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Chile. Namun, dia gagal berangkat karena ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta sebelum take off terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax untuk keonaran.
Keberangkatan Ratna itu disponsori oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta atas disposisi Anies. Ratna diberi akomodasi, tiket, dan uang saku senilai Rp 70 juta.
Pembiayaan itu kemudian dinilai oleh PKB DKI sebagai balas budi Anies ke Ratna yang pernah menjadi timsesnya.
"Ya itu nggak anehlah. Karena kan bagian dari balas jasa gubernur. Kan dulu Ratna bagian dari pendukung Anies," kata Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Hasbiallah Ilyas.
TAG#DKI Jakarta, #Dana, #Dinas Pariwisata, #Ratna Sarumpaet
184437077
KOMENTAR