Pemda Mamuju Larang Warga Buat Hajatan Di Jalan Umum

Inakoran

Thursday, 22-02-2018 | 05:30 am

MDN
Pemerintah Kota Mamuju mengeluarkan larangan untuk

Mamuju, Inako –  

Pemerintah Kota Mamuju mengeluarkan larangan untuk tidak menutup akses jalan umum saat menyelenggarakan hajatan seperti pernikahan atau hajatan lainnya.

"Masyarakat di Mamuju umumnya masih sering menutup badan jalan ketika melakukan pesta perkawinan dengan memasang tenda, dan tentu ini dapat menghambat lancarnya arus lintas," kata Kasat lantas Polres Mamuju, AKP Suhartono SH SIK, di Mamuju, Selasa (20/2/2018).

Ia mengatakan, selama ini aparat polres Mamuju telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menutup seluruh badan jalan ketika melaksanakan pesta perkawinan.

"Kami himbau agar ketika melaksanakan pesta perkawinan tidak menutup seluruh badan jalan, tetapi membuat tenda pesta agar menepi dari badan jalan dan tetap membiarkan arus lalu lintas tetap lancar," katanya.

Menurut dia, selama ini satlantas Polres Mamuju masih mentolerir masyarakat dan melakukan ajakan persuasif agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Namun kedepannya Satlantas Polres Mamuju akan bersikap tegas sebagai bentuk pelayanan agar publik dapat tetap berkendara secara lancar dan tanpa hambatan di jalan raya," katanya.

TAG#Sulbar, #Hajatan, #Kota Mamuju

188624049

KOMENTAR