Pemerintah Papua Sah Dapat 10% Saham Freeport Indonesia

Sifi Masdi

Wednesday, 31-03-2021 | 20:37 pm

MDN
PT Freeport Indonesia [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Pemerintah Provinsi Papua akan mendapatkan 10% saham PT Freeport Indonesia. Pemprov menggenggam saham Freeport melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Papua Divestasi Mandiri dengan komposisi Pemkab Mimika 70% dan Pemprov Papua 30%.

BACA JUGA:  Update Virus Corona 31 Maret 2021: Positif  Tembus 1.511.712 Kasus  

Hal ini diungkapkan oleh Kabiro Hukum Setda Pemprov Papua Derek Hegemur. Ia mengatakan pertemuan rutin telah dilakukan antara Pemprov dan Pemkab untuk pembahasan pengalihan jatah saham ini.

BACA JUGA:  Ini Dampak Insiden Terusan Zuez dan Kebakaran Kilang Balongan Terhadap Ekonomi Indonesia

Derek memastikan rancangan akta notaris juga telah diproses sehingga penandatanganan diharapkan bisa rampung dalam waktu dekat atau setidaknya pada April ini. "Setelah pertemuan ini, di awal April sudah bisa tandatangani akta notarisnya," jelas Derek.

 

Adapun, direksi Papua Divestasi Mandiri telah terbentuk dengan Noak Kapisa sebagai Direktur Utama, kemudian akan ada Direktur Bisnis dan Keuangan serta Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia. Untuk jajaran komisaris akan diisi Komisaris Utama dan dua Komisaris lainnya.

BACA JUGA:  Kementerian PUPR Tingkatkan Pembangungan Infrastruktur di Papua dan Papua Barat Mulai dari Jalan Hingga Pemukiman

Sekedar informasi, pasca rampungnya divestasi PTFI pada Desember 2018 lalu, maka kepemilikan saham pihak Indonesia menjadi 51,236%.

Dari jumlah tersebut, MIND ID memegang porsi saham sebesar 41,236% yang terdiri dari 26,236% saham di Inalum dan 15% saham pada PT  PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM). Sementara itu BUMD bakal mendapatkan jatah 10% dari saham PT IPMM.

 

 

 

 

KOMENTAR