Pemerintah Perluas Program Padat Karya di  2.865 Lokasi Sebagai Mitigasi Covid-19

Sifi Masdi

Tuesday, 12-05-2020 | 08:34 am

MDN
Rapat Kerja secara virtual dengan Komisi V DPR yang membahas perluasan progam padat karya [dok:pupr]

Jakarta, Inako

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperluas cakupan layanan Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) guna mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian pada masa Pandemi COVID-19. Selain mengalokasikan anggaran PKT tahun 2020 sebesar Rp 11,26 triliun, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau  kegiatan infrastruktur yang bersifat reguler dilaksanakan dengan pola Padat Karya.

Program padat karya tunai [dok:pupr]

 

BACA JUGA: Kemhub Gelontorkan Dana Rp 15,12 Triliun untuk Padat Karya Tunai

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan perubahan pola kegiatan reguler menjadi padat karya ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran  dampak COVID-19 dengan menambah tenaga kerja dan mengurangi penggunaan alat berat.

"Metode kerja kegiatan reguler selama 2-3 bulan ke depan yang tadinya menggunakan peralatan akan kami isi dengan orang, sehinggga akan menambah lapanganan kerja. Terdapat  2.865 lokasi dengan hitungan akan menambah lapangan kerja sebanyak 78.664 tenaga kerja," kata Menteri Basuki saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI tentang Realokasi, Refocussing dan Penyesuaian Anggaran Kementerian PUPR TA. 2020 terkait Pandemi COVID-19 melalui Video Conference, Senin (11/5/2020).

BACA JUGA: Pemerintah Alokasikan Rp 150 Triliun Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

 Hadir juga dalam Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Terdapat 18 kegiatan atau program infrastruktur senilai Rp 655,17 miliar yang pelaksanaannnya diubah dengan metode padat karya selama durasi kerja 30-100 hari. Kegiatan tersebut diantaranya di Bidang Sumber Daya Air (SDA) seperti dukungan manajemen BBWS/BWS, operasi dan pemeliharaan sarana prasarana SDA, pengelolaan bendungan, danau, dan bangunan penampung air lainnya, pengembangan/rehabilitasi jaringan irigasi seperti D.I Rentang dan D.I Slinga, pengendalian banjir, lahar, pengelolaan drainase utama perkotaan, dan pengaman pantai, peningkatan tatakelola pengelolaan SDA terpadu, dan penyediaan dan pengelolaan air tanah dan air baku.

BACA JUGA: OJK Ungkap 3 Sektor Alami Kredit Macet Gegara Pandemi Covid-19

Bidang Bina Marga seperti preservasi jalan di 282 lokasi, pembangunan jalan di 51 lokasi, pembangunan jembatan di 69 lokasi, dan OP Jalan Bebas Hambatan & Perkotaan (JBHP) sebanyak 36 lokasi.

Bidang Cipta Karya di 274 lokasi, meliputi antara lain kegiatan  pengembangan kawasan permukiman, pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan, pengembangan sarana prasarana olahraga, dan pasar, pembinaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), penataan bangunan dan lingkungan. Salah satu contohnya adalah rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah.

BACA JUGA: Pemerintah Percepat Program Padat Karya Tunai di 6000 Lokasi Guna Bantu Daya Beli Masyasrakat di Tengah Pandemi COVID-19

Perbaikan jalan sebagai bagian dari program padat karya tunai [dok:pupr]

BACA JUGA: Kemen-PUPR Gelontorkan Anggaran Rp 10,2 Triliun untuk Program Padat Karya Tunai

Terakhir di Bidang Perumahan melalui kegiatan peningkatan kualitas Prasarana dan Sarana Umum (PSU) di komplek perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk 303 penerima manfaat yang tersebar di 69 lokasi.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Salurkan 200 Kantong Sembako untuk Pemangkas Rambut Garut

Prinsip pelaksanaan konstruksi dengan skema PKT diantaranya harus tetap menjaga mutu produk jasa konstruksi, tetap menjaga keselamatan dan kesehatan kerja serta pekerja padat karya diutamakan masyarakat sekitar lokasi pekerjaan yang terdampak COVID-19, serta menggunakan produksi dalam negeri.


 

 

KOMENTAR