Pemkab Banjar Susun Rencana Induk Pendidikan Hingga 2025
Martapura, Inako –
Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menyusun rencana induk pendidikan hingga jangka waktu 2025.
Rencana induk pendidikan tersebut akan dipakai sebagai acuan bagi semua pemangku kepentingan dalam budang pendidikan dalam merumuskan kebijakan di bidang tersebut.
Menurut Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar Hary Supriyadi, dalam menyusun rencana induk tersebut, pihaknya dibantu oleh tenaga ahli dua perguruan tinggi di Kalsel.
"Kami menggandeng tenaga ahli dua perguruan tinggi di Banjarmasin yakni Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP)," ujarnya, di Martapura, Minggu (22/4/2018).
Ia mengatakan, ketua tim penyusun rencana induk (masterplan) yakni Kepala Bidang Sosial Budaya dan Sumber Daya Manusia Bapelitbangda Banjar Syahrudin yang sudah memulai tahap penyusunan.
Tim penyusun sudah memulai rapat bersama tenaga ahli dari STIKIP Dina Hurianty dan Winda Agustina serta Rika Vira Zwagery dan Dwi Nur Rahmah dari Fakultas Psikologi ULM.
"Kami bersama tenaga ahli dari dua universitas sudah memulai rapat pada Selasa (10/4) sebagai persiapan dalam penyusunan rencana induk pendidikan yang dicanangkan," ungkapnya.
Syahruddin mengatakan tujuan penyusunan masterplan pendidikan? tahun 2015-2025 sebagai acuan bagi pemangku kepenting (stakeholder) di bidang pendidikan.
Menurut dia, penyusunan masterplan juga sebagai upaya pemerintah daerah melaksanakan UU Nomor 18 Tahun 2002 pasal 20, pemerintah daerah berfungsi menumbuhkan motivasi.
TAG#Kalsel, #Banjar, #Rencana Induk Pendidikan
181067171
KOMENTAR