Pemkab Bogor Nonaktifkan Tiga PNS yang Terlibat Kasus Suap Bersama Ade Yasin
JAKARTA, INAKORAN
Tiga Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Bogor dinonaktifkan lantaran terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap jajaran auditor BPK Perwakilan Jawa Barat.
Ketiga aparat sipil itu adalah Maulana Adam, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Rizki Taufik Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR.
Penonaktifan itu sesuai dengan kepegawaian yang mengatakan bahwa pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus, status kepegawaiannya akan dinonaktifkan.
Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan ketiga orang tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjuk tiga pelaksana tugas.
Walaupun demikian, Pemkab Bogor tetap menyediakan kuasa hukum bagi ketiga orang tersebut, dan juga bagi Bupati Nonaktif Ade munawaroh Yasin.
TAG#ade yasin, #pemkab bogor, #kasus suap, #bpk jawa barar
188584549
KOMENTAR