Pemprov Papua Akan Sidak TKA di Setiap Perusahaan Di Wilayah Itu

Inakoran

Thursday, 18-01-2018 | 06:45 am

MDN
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Papu

ong>Jayapura, Inako – 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menaruh perhatian serius akan keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di sejumlah perusahaan yang ada di wilayah itu.

Untuk itu, Pemerintah setempat akan membentuk tim untuk mengawasi seluruh perusahaan, yang menggunakan tenaga kerja asing di seluruh wilayah Papua.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Papua Yan Piet Rawar di Jayapura, Rabu (17/1/2018), mengatakan, pembentukan tim ini sebagai sebagai langkah agar SDM lokal Papua bisa mendapatkan kesempatan untuk bekerja di perusahaan yang ada di daerah itu.

"Kami akui kini cukup banyak tenaga kerja asing yang bekerja di Provinsi Papua dan tersebar di masing-masing kabupaten dan kota," kata Yan.

Menurut Yan, penyebaran tenaga kerja asing tersebut hampir berada di semua wilayah kabupaten di Provinsi Papua, baik yang bekerja pada sektor pertambangan maupun lembaga lainnya seperti pendidikan dan kerohanian.

"Pengawasan ini memang sangat perlu terutama bagaimana aktivitas tenaga kerja asing di masing-masing perusahaan yang menaungi," ujarnya.

Dia menjelaskan jika posisi jabatan atau pekerjaan itu mampu dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia, maka sudah jelas pihaknya tidak akan memberikan izin kepada tenaga kerja asing.

"Sementara itu, sebaliknya para pekerja tenaga asing ini hanya diberikan izin bekerja di perusahaan di Papua jika memang posisi jabatan atau pekerjaan itu tidak mampu dikerjakan oleh pekerja Indonesia," katanya lagi.

Dia menambahkan pengawasan di lapangan terus menerus menjadi perhatian serius dari Pemprov Papua kini, pasalnya hal ini penting sehingga perusahaan-perusahaan di Papua tidak sembarang menggunakan pekerja asing.

TAG#Papua, #Tka, #Perusahaan Asing

182218498

KOMENTAR