Pemudik Yang Masuk Ke Kota Pekalongan Otomatis Masuk ODP Covid-19

Shanty

Sunday, 29-03-2020 | 20:17 pm

MDN
istimewa

Kota Pekalongan, Inako

 

Pemerintah Kota Pekalongan membuat kebijakan untuk pemudik yang pulang ke Kota Pekalongan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).  Sehingga, para pemudik secara otomatis harus mengisolasi diri selama 14 hari.

"Pemantauan kepada para perantau yang mudik dari berbagai daerah terlebih dari daerah-daerah zona merah Covid-19 ini dilakukan menindaklanjuti surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah kepada pejabat daerah kota/kabupaten agar para pemudik masuk kategori ODP covid-19. Artinya mereka harus isolasi diri di rumah 14 hari," terang Sekda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, Minggu (29/3/2020).

Sekda menuturkan telah terjadi peningkatan penumpang dari Jabodetabek yang turun di terminal Kota Pekalongan maupun stasiun Kota Pekalongan. Oleh karena itu, pihaknya meminta dinas terkait dibantu Kementerian Perhubungan, TNI, Polri menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan.

Menurut Sekda, perantau yang mudik ke Kota Pekalongan diimbau untuk melapor terlebih dahulu ke RT/RW hingga lurah. Dengan demikian, bila ditemukan pasien positif baru, bisa ditelusuri riwayat kontak pasien tersebut.

"Saya tidak bisa melarang warga untuk mudik. Namun, dalam kondisi seperti sekarang dengan adanya Virus Corona sebaiknya mudik ditunda dulu. Kita kan tidak pernah tahu, kita pulang mudik bawa penyakit karena tertular dari orang lain atau justru kita yang menulari orang lain. Oleh karena itu, kami minta kepada para lurah dibantu RT/RW setempat dimana pemudik tersebut untuk terus dipantau dan diharapkan orang yang bersangkutan bisa melakukan isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu," pungkas Sekda.

KOMENTAR