Pengawasan Terhadap Jiwasraya Dinilai Sangat Lemah

Sifi Masdi

Monday, 27-01-2020 | 12:18 pm

MDN
Direktur Riset CORE Indonesia Pieter Abdullah [inakoran.com]

Jakarta, Inako

Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  terhadap  PT Asuransi Jiwasraya dinilai sangat lemah. Hal itu terlihat dari nilai kerugian yang besar. Kelemahan itu juga terindikasi dari pilihan produk investasi dengan risiko tinggi.

Hal itu diungkapkapkan oleh Direktur Riset Center of Reform on Economics atau CORE Indonesia Pieter Abdullah. "Kalau dibilang terlalu, ini memang berat sekali, memang seharusnya tidak terjadi, banyak sekali faktor dalam masalah ini. Intinya kasus Jiwasraya sekarang ini membuktikan bahwa pengawasan OJK lemah," kata Piter kepada wartawan,  Senin (27/1/2020).

Simak video InaTv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menunju Indonesia maju.

 

Menurut Pieter, komisioner OJK harus bertanggung jawab. Oleh karena itu, OJK harus membenahi diri dan  memacu kualitas pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan non bank termasuk asuransi. Jika OJK tak dibenahi, bukan tak mungkin kejadian serupa terulang.

"Pembenahan mutlak, agar permasalahan ini tak kembali terulang," tegas Piter. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng. Ia  menilai OJK pasti tahu mengenai aliran dana investasi Jiwasraya.

Bahkan Daeng menyindir, kejahatan di kelembagaan keuangan yang ada sekarang, terjadi karena kesalahan OJK, dan seringkali kasus-kasus itu menguap hilang begitu saja. 

Daeng curiga, terdapat unsur pembiaran dari OJK terkait Jiwasraya yang melakukan investasi di saham berisiko, ataupun terkait produk investasinya.


 

KOMENTAR