Pengusaha Properti Sambut Baik Omnibus Law Cipta Kerja
Jakarta, Inako
Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja membawa angin segar bagi sejumlah perusahan yang bergerak di bidang properti di Tanah Air. Hal itu terjadi karena dalam aturan tersebut ada kelonggaran yang mengizinkan ekspatriat atau pekerja asing memiliki apartemen.
Analis Ciptadana Yasmin Soulisa mengatakan, pengesahan Omnibus Law akan memberbaiki permintaan di industri estate Tanah Air. Termasuk, jika ruang bagi ekspatriat atau pekerja asing mulai masuk ke Indonesia.
"Jika asing masuk, kemungkinan saham SSIA dan BEST yang paling diuntungkan," kata Yasmin kepada wartawan, Minggu (11/10).
Ia menambahkan, jika dikaitkan dengan pelonggaran izin untuk hak milik apartemen bagi tenaga asing, maka ini akan memberikan dampak positif untuk saham DILD dan PWON yang bergerak di bidang properti. Ini karena, kepemilikan diperbolehkan untuk apartemen kelas menengah hingga kelas atas.
Sedangkan Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji mengatakan, dampak omnibus law secara garis besar akan memberikan benefit yang positif terhadap sektor properti khususnya.
"Relaksasi kepemilikan asing atas properti berpeluang menguntungkan pengembang properti bertingkat tinggi di Jakarta," ujar Nafan.
TAG#Properti, #Saham Properti, #Pekerja Asing, #Ekspatriat
161627916
KOMENTAR